Begini Cara OVO Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Begini Cara OVO Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Jakarta – Pemerintah terus memberantas praktik judi online (judol) dengan mengoptimalkan teknologi dalam deteksi transaksi mencurigakan. Langkah ini sebagai upaya menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman di Indonesia. 

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, berdasarkan data pihaknya ada lebih dari 209 ribu transaksi terkait judol dengan nilai transaksi menembus Rp359 triliun di 2024.

Adapun jumlah pemain judl mencapai 8,8 juta orang di tahun yang sama. Di mana, sebanyak 1.640.000 orang berada di rentang usia 30-50 tahun. Lalu, 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.

Bahkan hingga Desember 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah menurunkan sebanyak 5,5 juta konten yang berkaitan dengan judol.

Menurut Ivan, pemberantasan judol tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga sektor keuangan digital dan masyarakat.

“Dengan adanya pemantauan lebih ketat, serta kolaborasi antara sektor keuangan digital dan regulator, peredaran judol diharapkan dapat ditekan secara signifikan,” jelasnya.

Baca juga : PPATK Soroti Laporan Transaksi Janggal dari Industri Fintech Sering Terlambat

OVO Perangi Judi Online

Sejalan dengan pencegahan dan pelaporan terhadap judol, PT Visionet Internasional (OVO) mendukung pemerintah melalui inisiatif Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (GEBUK JUDOL).

GEBUK JUDOL merupakan sebuah inisiatif yang mengajak masyarakat Indonesia untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam memerangi praktik judol di Tanah Air.

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah tegas pemerintah dalam memerangi judol dan upaya menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman di Indonesia. 

Menurutnya, melalui inisiatif GEBUK JUDOL, OVO mendorong sinergi multistakeholder untuk memerangi judol di Indonesia dengan mengajak masyarakat apabila mengetahui atau terpapar informasi terkait akun OVO yang disalahgunakan untuk ikut berpartisipasi laporkan aktivitas judol. 

“Inisiatif ini mengusung konsep gotong royong karena kami percaya bersama kita bisa perangi judol di Indonesia,” bebernya.

Libatkan Masyarakat

Dalam program GEBUK JUDOL, OVO mengajak masyarakat khususnya para pengguna untuk berpartisipasi dengan cara melaporkan akun pengguna OVO apabila terindikasi disalahgunakan dalam aktivitas judol.

Laporan akan mulai diterima sejak 24 Februari dan pelaporan akan ditutup pada 24 Maret 2025. Sebagai bentuk penghargaan, OVO akan memberikan apresiasi kepada 3 pengguna OVO dengan jumlah laporan valid terbanyak dengan total hadiah Rp60 juta.

Baca juga : PPATK Temukan Rp28 Triliun Uang Judi Online Ditransfer ke Luar Negeri Pakai Kripto

Masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria partisipasi dapat melaporkan akun OVO yang disalahgunakan pada situs judol melalui situs resmi GEBUK JUDOL dan Pusat Bantuan di aplikasi OVO. 

Syarat dan ketentuan untuk berpartisipasi, membuat, dan menyampaikan laporan dalam meng-GEBUK JUDOL, serta informasi. Ketentuan penting lainnya (seperti, validitas laporan dan penentuan pemenang) juga dapat dipelajari melalui kedua saluran tersebut. 

Secara berkala, OVO akan mengumumkan total laporan yang masuk secara transparan, termasuk laporan valid dan invalid, serta laporan yang ditindaklanjuti. 

Bekerja sama dengan PPATK, OVO melaporkan dan memblokir akun OVO serta situs yang terbukti melakukan aktivitas judol.

Guna mengapresiasi peran penting masyarakat dalam meng-GEBUK JUDOL, OVO akan berikan apresiasi untuk tiga pemenang berupa OVO Cash dan OVO Points senilai total Rp60.000.000, dengan rincian sebagai berikut:

  • Juara 1: Rp15.000.000 OVO Cash & Rp15.000.000 OVO Points
  • Juara 2: Rp10.000.000 OVO Cash & Rp10.000.000 OVO Points
  • Juara 3: Rp5.000.000 OVO Cash & Rp5.000.000 OVO Points (*)

Related Posts

Top News

News Update