Begini Cara OJK Tingkatkan Akses Keuangan Daerah

Begini Cara OJK Tingkatkan Akses Keuangan Daerah

Manado – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus berusaha meningkatkan akses keuangan masyarakat di daerah. Salah satu caranya melalui pemberian kredit usaha rakyat (KUR) klaster pertanian yang bunga rendah dan proses cepat kepada petani daerah dan pelaku UMKM.

“OJK bersama dengan Pemerintah Daerah setempat, industri keuangan dan juga stakeholder lainnya mendukung dan terus memperluas akses keuangan melalui pengembangan penyaluran KUR berbasis kluster di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam peluncuran pembiayaan KUR, Kamis, 14 Oktober 2021.

Menurut Wimboh, sektor pertanian masih menjadi salah satu kontributor utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mencapai 19,86% dari total PDRB Sulawesi Utara dengan salah satu komoditas pertanian terbesar adalah minyak nabati.

Adapun realisasi KUR di Provinsi Sulawesi Utara tercatat sebesar Rp1,548T (70,76% dari target) per September 2021. Penyaluran KUR ke sektor pertanian tercatat sebesar Rp282 miliar (18,21% dari total penyaluran pembiayaan KUR Provinsi Sulawesi Utara) dan telah disalurkan kepada lebih dari 10.000 debitur.

KUR klaster tanaman sereh wangi menjadi salah satu program kerja TPAKD Provinsi Sulawesi Utara karena memiliki prospek penjualan bagus yang bisa dijadikan berbagai produk turunan berupa bahan baku minyak wangi, sabun, dan shampo. Selain itu, sisa fermentasi sereh wangi yang telah diolah dapat dijadikan pakan ternak, dan ini juga mendukung perekonomian hijau. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News