Keuangan

Begini Cara OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi di Industri Jasa Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menegakkan integritas dan menerapkan budaya antikorupsi dalam pelaksaan tugas dan fungsinya sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan, penegakan integritas dan budaya antikorupsi tersebut menjadi acuan bagi industri jasa keuangan dalam menerapkan tata kelola yang baik melalui dukungan terhadap segala upaya pencegahan korupsi. 

“Oleh karena itu, upaya kami di OJK menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 3700I secara bertahap mulai dari tahu 2021-2024,” kata Sophia dalam acara virtual bertajuk Hari Antikorupsi Sedunia 2023, Jumat (15/12).

Baca juga: Bos OJK Beberkan Jurus Ampuh Hadapi Korupsi di Indonesia

Hadirnya SMAP berbasis ISO sendiri diharapkan seluruh industri jasa keuangan secara mandatory juga dapat berpartisipasi supaya dapat tumbuh sehat dan berintegritas.

Ia mengatakan, saat ini penerapan SMAP di OJK telah dilaksanakan secara OJK wide sehingga diharapkan seluruh satuan kerja dapat memperoleh SNI ISO 3700I.

“Saat ini terdapat 32 satuan kerja (Satker) yang sudah tersertifikasi pada 2021. Pada tahun 2022 naik menjadi 52 satker,” jelasnya.

Pihaknya pun menargetkan pada tahun 2024 mendatang, seluruh satuan kerja OJK memperoleh sertifikasi SNI ISO 3700I.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tindak pidana korupsi saat ini semakin canggih dan kompleks. Di mana, melibatkan teknologi mutakhir bahkan lintas negara dan multiyurisdiksi. 

Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang lebih masif, sistemik, serta memanfaatkan teknologi terkini.

Baca juga: Ratusan Pejabat Terjerat Korupsi pada 2004-2022, Jokowi Beberkan Rinciannya

Salah satunya, mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, dapat segera diselesaikan.

“Menurut saya, undang-undang perampasan aset tindak pidana ini penting segera diselesaikan, karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera,” bebernya.

Selain itu, Jokowi juga mendorong penyelesaian RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi perbankan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Perang Timur Tengah Guncang Rantai Pasok Global, Indonesia Dinilai Punya Peluang

Poin Penting Konflik antara AS–Israel dan Iran berpotensi mengganggu rantai pasok global dan perdagangan internasional.… Read More

43 mins ago

OJK Denda Bliss Properti Indonesia Rp5,62 Miliar, Ini Penyebabnya

Poin Penting OJK menjatuhkan total denda Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan… Read More

56 mins ago

Jadwal Operasional Bank Danamon saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More

1 hour ago

THR Datang Setahun Sekali, Bagaimana Agar Tidak Habis Sehari?

Poin Penting THR tidak hanya untuk konsumsi Lebaran, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk… Read More

2 hours ago

Insan Tugure Berbagi di Ramadhan, 300 Paket Sembako Disalurkan

Poin Penting Tugure menyalurkan 300 paket sembako melalui program Bakti Sosial Ramadhan 1447 H. Seluruh… Read More

2 hours ago

Perang AS-Iran Masih Memanas, Rupiah Dibuka Melemah

Poin Penting Rupiah melemah di pembukaan perdagangan ke level Rp16.971 per dolar AS, turun 0,08… Read More

3 hours ago