Bekasi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat di berbagai daerah termasuk bagi para pengelola sampah di wilayah tempat pembuangan akhir sampah Bantargebang, Bekasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kegiatan edukasi ini dilaksanakan bersamaan dengan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bekasi, yang merupakan implementasi program kerja TPAKD Pemerintah Daerah Kota Bekasi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya bagi pengelola sampah dan masyarakat peduli sampah.
“OJK berkomitmen mendorong edukasi dan inklusi keuangan di masyarakat termasuk mendukung pengelolaan sampah dari hulu sampai dengan hilir sehingga menjadi bernilai ekonomi dan menyejahterakan masyarakat. Kami mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan untuk mendukung pemberian akses pendanaan serta pembiayan pengelola sampah,” kata Friderica, dikutip Jumat, 14 Juni 2024.
Baca juga: 10 Calon Komisaris BEI Telah Jalani Fit and Proper Test OJK, Ini Harapan Bos Bursa
Menurutnya, permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh masyarakat dan pengelolaan sampah yang baik memiliki potensi ekonomi sirkuler yang tinggi.
Diketahui, kegiatan edukasi keuangan bagi pengelola sampah dan masyarakat peduli sampah sendiri digelar OJK di Kantor Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Imansyah, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa, Direktur Pengurangan Sampah Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) Vinda Damayanti Ansjar, Plh. Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga, Jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, beserta para pimpinan dan perwakilan Industri Jasa Keuangan.
Direktur Pengurangan Sampah Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) Vinda Damayanti Ansjar Vinda Damayanti Ansjar menyampaikan, kegiatan edukasi keuangan bagi para pengelola sampah dan masyarakat peduli sampah ini sangat penting agar masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan dari kegiatan pengelolaan sampah.
Baca juga: OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT untuk Percepat Perizinan Penyelenggara ITSK
“Partisipasi aktif dalam menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengolahan sampah penting untuk kita terapkan dimulai dari diri kita masing-masing. Dengan penerapan 3R dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan diri kita maupun bagi lingkungan hidup,” bebernya.
Plh. Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga menyambut baik komitmen OJK mengedukasi dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Bekasi salah satunya melalui pembentukan TPAKD Kota Bekasi.
“TPAKD ini salah satunya bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam akses pembiayaan dan permodalan. Dengan adanya partisipasi aktif berbagai stakeholder TPAKD diharapkan akses keuangan khususnya di Bekasi menjadi lebih baik, sehingga menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata dan menghindarkan masyarakat dari jerat keuangan ilegal yang merugikan masyarakat,” kata Dwie.
Sebagai rangkaian edukasi keuangan, terdapat penyerahan simbolis produk keuangan kepada penerima manfaat meliputi program Corporate Social Responsibility (CSR), sertifikat Keagenan Laku Pandai, Kredit Usaha Rakyat, Simpanan Pelajar, serta Pembiayaan produk Mekaar.
Materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut antara lain pengenalan OJK, Waspada Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Ilegal, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan meliputi Pengolahan Sampah Rumah Tangga, Bank Sampah Sebagai Agen Laku Pandai dan Tabungan BNI Pandai, Memilah Sampah Menabung Emas, serta Perencanaan Keuangan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut melakukan Kunjungan ke Bank Sampah Jasmine Indah di Cluster Jasmine Blok J5 RT002 RW 008 Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, serta turut meresmikan Agen Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) di Bank Sampah tersebut.
Agen Laku Pandai merupakan inovasi yang bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital melalui kerjasama dengan bank sampah.
Melalui peluncuran Agen Laku Pandai untuk bank sampah ini, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk terlibat dalam program pengelolaan sampah secara terpadu melalui bank sampah, serta dapat memanfaatkan layanan keuangan secara lebih inklusif dan berkelanjutan. (*)