Jakarta – Perhelatan Pemilu 2024 sudah di depan mata. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menjadwalkan pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024.
Seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat diwajibkan untuk memberikan suaranya pada Pemilu 2024.
Sementara, bagi pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), dapat mengajukan pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 jika berada di tempat yang tidak sesuai dengan alamat KTP
Hal tersebut sudah tercantum pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Lantas, bagaimana tata cara dan prosedur untuk mengajukan pindah memilih? Melansir laman resmi kpu.go.id, Anda bisa mengikuti tata cara di bawah ini.
Baca juga: Tantangan Tim Pemenangan Pemilu
Persyaratan kondisi tertentu untuk dapat pindah TPS?
Pemilih yang pindah TPS dapat menggunakan hak suara untuk memilih jenis pemilihan apa saja?
Baca juga: PPATK Catat Kenaikan Transaksi Mencurigakan Caleg Jelang Pemilu 2024, Nilainya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kapan pemilih bisa melaporkan diri untuk pindah memilih?
Untuk menggunakan hak pilihnya di TPS tujuan, Pemilih yang terdaftar dalam DPTb dapat melaporkan kepada PPS, PPK, atau KPU Kabupaten/Kota tempat asal atau tempat tujuan paling lambat 7 (tujuh) Hari sebelum hari pemungutan suara.
Apa saja yang harus dibawa atau ditunjukkan saat melaporkan diri untuk pindah memilih?
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Rupiah diperkirakan akan melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring penguatan dolar… Read More
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugianto… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini, Jumat (15/11), pukul 9.00 WIB Indeks Harga Saham… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang, hari ini, Jumat, 15 November… Read More
Jakarta - Zurich Topas Life terus memperkuat posisinya di industri asuransi dengan beragam inovasi digital… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More