Namun demikian, Luhut belum bisa menyebutkan perusahaan mana saja yang tertarik untuk memberikan pinjaman ke BUMN untuk membeli saham Freeport yang akan dilepas 51 persen sahamnya kepada Indonesia. Saat ini, pemerintah telah memiliki 9,4 persen saham perusahaan tersebut.
“Saya belum tahu kita masih early stage. Seperti Deutsche Bank dia datang ke saya, ngomong, ya kita bilang bisa-bisa saja,” tegasnya.
Pemerintah telah menegaskan kepada Freeport Indonesia untuk melaksanakan kewajibannya mendivestasikan 51 persen sahamnya kepada Indonesia. Syarat divestasi saham ini harus dipenuhi jika Freeport ingin memperpanjang kontrak karya di Indonesia. Saat ini pemerintah telah memiliki 9,4 persen saham perusahaan tersebut. Artinya Freeport harus melepas 40,6 persen lagi sahamnya kepada Indonesia.
Terkait dengan saham divestasi ini, pemerintah memastikan akan memberikan beberapa bagian kepada pemerintah daerah (Pemda) tempat tambang Freeport beroperasi. Luhut memang belum bisa memberitahu berapa besar porsi saham yang akan didapat Pemda Papua, tapi setidaknya harus di atas 5 persen. (*)