Poin Penting
Jakarta - Head of Equity Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata, menyoroti dampak kebijakan pemerintah terkait pengenaan bea keluar ekspor emas sekitar 12,5-15 persen terhadap emiten emas.
Menurutnya, emiten dengan porsi ekspor dore yang besar akan merasakan tekanan margin lebih kuat, sementara perusahaan yang berorientasi domestik atau memiliki jalur hilirisasi akan lebih terlindungi.
"Kebijakan ini mendorong percepatan downstreaming dan memperkuat integrasi rantai pasok emas di dalam negeri," kata Liza dalam keterangannya, Selasa, 18 November 2025.
Baca juga: Aturan Pajak Terbaru: Emas Batangan Kena PPh 0,25 Persen, Ini Pengecualiannya
Ia menjelaskan bahwa beberapa emiten emas akan mengalami dampak mulai dari nyaris tidak terdampak, berdampak rendah, terdampak sedang, hingga paling terdampak.
Baca juga: BRMS Tegaskan Penjualan Emas-Perak 100 Persen Domestik, Tak Terdampak Pajak Ekspor
Page: 1 2
Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More
Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More
Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More
Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah gelontorkan insentif Ramadan–Lebaran Rp12,8 triliun untuk jaga daya beli dan dorong konsumsi.… Read More
Poin Penting Allo Bank membukukan laba bersih Rp574 miliar pada 2025, naik 23 persen yoy,… Read More