Poin Penting
Jakarta - Head of Equity Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata, menyoroti dampak kebijakan pemerintah terkait pengenaan bea keluar ekspor emas sekitar 12,5-15 persen terhadap emiten emas.
Menurutnya, emiten dengan porsi ekspor dore yang besar akan merasakan tekanan margin lebih kuat, sementara perusahaan yang berorientasi domestik atau memiliki jalur hilirisasi akan lebih terlindungi.
"Kebijakan ini mendorong percepatan downstreaming dan memperkuat integrasi rantai pasok emas di dalam negeri," kata Liza dalam keterangannya, Selasa, 18 November 2025.
Baca juga: Aturan Pajak Terbaru: Emas Batangan Kena PPh 0,25 Persen, Ini Pengecualiannya
Ia menjelaskan bahwa beberapa emiten emas akan mengalami dampak mulai dari nyaris tidak terdampak, berdampak rendah, terdampak sedang, hingga paling terdampak.
Baca juga: BRMS Tegaskan Penjualan Emas-Perak 100 Persen Domestik, Tak Terdampak Pajak Ekspor
Page: 1 2
Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (4/2/2026), dibuka di level Rp16.762 per… Read More
Poin Penting IHSG diprediksi bergerak variatif cenderung menguat dengan area support 7.715–7.920 dan resistance 8.325–8.530,… Read More
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More