Poin Penting
Jakarta - Head of Equity Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata, menyoroti dampak kebijakan pemerintah terkait pengenaan bea keluar ekspor emas sekitar 12,5-15 persen terhadap emiten emas.
Menurutnya, emiten dengan porsi ekspor dore yang besar akan merasakan tekanan margin lebih kuat, sementara perusahaan yang berorientasi domestik atau memiliki jalur hilirisasi akan lebih terlindungi.
"Kebijakan ini mendorong percepatan downstreaming dan memperkuat integrasi rantai pasok emas di dalam negeri," kata Liza dalam keterangannya, Selasa, 18 November 2025.
Baca juga: Aturan Pajak Terbaru: Emas Batangan Kena PPh 0,25 Persen, Ini Pengecualiannya
Ia menjelaskan bahwa beberapa emiten emas akan mengalami dampak mulai dari nyaris tidak terdampak, berdampak rendah, terdampak sedang, hingga paling terdampak.
Baca juga: BRMS Tegaskan Penjualan Emas-Perak 100 Persen Domestik, Tak Terdampak Pajak Ekspor
Page: 1 2
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More
Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More
Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More
Poin Penting Kementerian PKP tengah memetakan kebutuhan hunian bagi korban banjir bandang di Sumatra melalui… Read More
Poin Penting Livin’ Fest 2025 resmi digelar di Denpasar pada 4-7 Desember 2025, menghadirkan 115… Read More
Poin Penting Rupiah berpotensi menguat didorong ekspektasi kuat pasar bahwa The Fed akan memangkas suku… Read More