Poin Penting
Jakarta - Head of Equity Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata, menyoroti dampak kebijakan pemerintah terkait pengenaan bea keluar ekspor emas sekitar 12,5-15 persen terhadap emiten emas.
Menurutnya, emiten dengan porsi ekspor dore yang besar akan merasakan tekanan margin lebih kuat, sementara perusahaan yang berorientasi domestik atau memiliki jalur hilirisasi akan lebih terlindungi.
"Kebijakan ini mendorong percepatan downstreaming dan memperkuat integrasi rantai pasok emas di dalam negeri," kata Liza dalam keterangannya, Selasa, 18 November 2025.
Baca juga: Aturan Pajak Terbaru: Emas Batangan Kena PPh 0,25 Persen, Ini Pengecualiannya
Ia menjelaskan bahwa beberapa emiten emas akan mengalami dampak mulai dari nyaris tidak terdampak, berdampak rendah, terdampak sedang, hingga paling terdampak.
Baca juga: BRMS Tegaskan Penjualan Emas-Perak 100 Persen Domestik, Tak Terdampak Pajak Ekspor
Page: 1 2
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More
Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More
Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More