Moneter dan Fiskal

Bea Cukai Pastikan Harga Eceran Rokok Konvensional dan Elektrik Naik di 2025

Jakarta – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memastikan peyesuaian harga jual eceran (HJE) rokok konvensional dan elektrik akan dilakukan di 2025. 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyebutkan Kementerian Keuangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengatur HJE yang ditargetkan pada pekan ini.

“PMK sudah kami siapkan bersama dengan BKF (Badan Kebijakan Fiskal di Kementerian Keuangan), sudah diharmonisasi di Kementerian Hukum dan Insya Allah pekan ini bisa ditetapkan,” kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip, Kamis, 12 Desember 2024.

Dia menjelaskan, PMK tersebut terdapat dua PMK untuk mengatur HJE, yakni PMK mengenai HJE Rokok Konvensional dan Elektrik yang akan digunakan menjadi landasan kebijakan di tahun depan.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Kemenkeu Lakukan Penyesuaian HJE Rokok
Baca juga: Bea Cukai Tindak 31.275 Penyelundupan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp3,9 Triliun

Kenaikan harga jual eceran di 2025 mempertimbangkan banyak faktor. Pertama, untuk memitigasi penurunan perdagangan atau downtrading yang terjadi pada 2024.

Kedua, mempertimbangkan perkembangan industri dan tenaga kerja serta pengawasan dari pita cukai yang dilakukan secara intens.

“Backbond kita untuk pengendalian kesehatan, satu paket kebijakan ini yang menjadi dasar pertimbangan penyesuaian kebijakan harga jual eceran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Askolani mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah menyiapkan desain pita cukai terbaru untuk 2025.

“Kami sudah menyiapkan kontrak dengan Perum Peruri untuk melakukan pencetakan pita cukai terbaru 2025. Harapan kami dalam pekan depan pita cukai sudah bisa dicetak dan dipenuhi pada Desember ini,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Raya Paparkan Kinerja 2025, Transformasi Bank Digital Kian Menguat

Poin Penting PT Bank Raya Indonesia Tbk mencatat penyaluran kredit digital Rp28,75 triliun pada 2025… Read More

39 mins ago

Renovasi Atap Panti Asuhan di Serang, Tugure Tegaskan Komitmen CSR Berkelanjutan

Poin Penting Tugure merenovasi atap Panti Asuhan Al Arif di Serang yang sebelumnya rusak dan… Read More

1 hour ago

LPEM UI Sarankan BI Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Ini Alasannya

Poin Penting LPEM UI menyarankan BI mempertahankan suku bunga 4,75% pada RDG Maret 2026 di… Read More

1 hour ago

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 T ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 T

Poin Penting BNI menambah fasilitas kredit Rp10 triliun kepada Pegadaian, sehingga total pembiayaan mencapai Rp25,1… Read More

2 hours ago

BSI Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Transaksi Digital bagi Pemudik

Menyambut puncak arus mudik Lebaran, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menghadirkan delapan Posko Mudik… Read More

2 hours ago

Peringati HUT ke-6, IFG Berbagi Kepedulian Bersama Yayasan Sayap Ibu

Bantuan sebesar Rp60 juta tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-6 IFG sebagai wujud komitmen… Read More

2 hours ago