Snapshot

BCA Umumkan Penerima Hadiah Program Gebyar Badan Usaha 2024

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja memberikan sambutan saat acara pengumuman penerima hadiah Program Gebyar Badan Usaha 2024, di Jakarta.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja (kanan), bersama Direktur BCA Santoso dan Direktur BCA John Kosasih (kiri) menunjukkan hadiah utama berupa mobil dari program Gebyar Badan Usaha BCA 2024, di Jakarta, Senin 4 November 2024.

BCA mengumumkan nama-nama nasabah bisnis organisasi penerima hadiah dari program Gebyar Badan Usaha BCA 2024. Gebyar Badan Usaha BCA adalah program khusus untuk nasabah bisnis organisasi terundang yang memiliki Giro Rupiah di perseroan. Program Gebyar Badan Usaha BCA berlangsung pada 1 April 2024 hingga 30 September 2024, sebagai wujud terima kasih perseroan atas kesetiaan nasabah bisnis organisasi menggunakan produk dan jasa BCA.

M Zulfikar

Recent Posts

Akhir April Cerah, Modal Asing Guyur RI Rp2,36 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, pada pekan keempat April 2025, aliran modal asing masuk atau capital… Read More

8 hours ago

RUPST Ancol Angkat Cak Lontong jadi Komisaris

Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sepakat mengangkat… Read More

10 hours ago

BCA Menggila, OJK dan Infobank Pun Dilibasnya

Jakarta -- PT Bank Central Asia (BCA) Tbk memang juara. Tak hanya di kinerja bisnis,… Read More

11 hours ago

IHSG Hijau, Hampir Seluruh Saham Indeks INFOBANK15 Menguat

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan Jumat, 25 April 2025 kembali… Read More

23 hours ago

IHSG Menguat, Berikut 5 Saham Penyumbang Terbesar Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 21-25 April 2025 mengalami penguatan sebesar… Read More

23 hours ago

BEI: IHSG Naik 3,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp11.561 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More

23 hours ago