Perbankan

BCA Syariah Tanggapi OJK, Proses Penurunan Suku Bunga Kredit Butuh Waktu

Jakarta – PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) angkat suara terkait imbauan penyesuaian suku bunga kredit, menyusul penurunan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5 persen.

Vice President Cash Management BCA Syariah, Nadia Amalia Sekarsari mengatakan, imbauan penyesuaian suku bunga kredit yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak serta merta bisa diterapkan langsung oleh perseroan.

“Tapi memang kalau di banking, ketika itu turun (BI Rate) gak bisa serta merta kita turun. Kenapa? Karena ada yields yang harus dijaga,” ujar Nadya, di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

“Sementara, proses kami untuk melakukan penyesuian terhadap dana yang tinggi itu pun butuh proses, apalagi misalnya deposito yang ada jatuh temponya,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa penyesuaian suku bunga kredit bank memerlukan berbagai proses internal, meskipun pihaknya tetap mempertimbangkan imbauan regulator.

“Jadi memang itu ada prosesnya. Kalau kata Pak Jahja Setiaatmadja bilang ‘Gak kaya makan cabe rawit sekali gigit langsung pedas’,” imbuhnya.

Baca juga: BCA Syariah Catat Transaksi Mobile Banking BSya Tumbuh 20,1 Persen per Juni 2025

Namun, Nadia menegaskan, BCA Syariah tetap akan mempertimbangkan imbauan penyesuaian suku bunga kredit dengan tetap menilik respons pasar dan kondisi internal bank.

“Kita akan mempertimbangkan bagaimana market menanggapi ini dan bagaimana kondisi dari BCA Syariah,” pungkasnya.

Sebelumnya, OJK mengimbau agar bank menyesuaikan tingkat suku bunga secara bertahap, sejalan dengan kondisi pasar, untuk menjaga rasio keuangan tetap sehat serta menghindari persaingan bunga yang tidak sehat.

OJK juga meminta industri perbankan tetap transparan dan melindungi konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan.

Tren Kredit dan BI Rate 2025

Hasil revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) paruh pertama 2025 menunjukkan penyesuaian target lebih konservatif akibat dinamika global dan perubahan kondisi makroekonomi.

“Meski demikian, OJK memproyeksikan kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi dari target,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan bank untuk berhati-hati menyalurkan kredit, khususnya pada segmen berisiko tinggi, namun tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian.

Baca juga: OJK: Masih Ada Ruang Penurunan Suku Bunga Kredit pada 2025

Seiring penurunan BI Rate menjadi 5 persen, suku bunga kredit perbankan juga menunjukkan tren menurun.

Pada Juli 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 7 bps dibanding periode sama tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif.

Umumnya, penurunan BI Rate akan diikuti penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu, sehingga tren penurunan diperkirakan masih berlanjut sepanjang 2025. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

6 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

7 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

12 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

12 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

16 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

17 hours ago