Jakarta – PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) angkat suara terkait imbauan penyesuaian suku bunga kredit, menyusul penurunan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5 persen.
Vice President Cash Management BCA Syariah, Nadia Amalia Sekarsari mengatakan, imbauan penyesuaian suku bunga kredit yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak serta merta bisa diterapkan langsung oleh perseroan.
“Tapi memang kalau di banking, ketika itu turun (BI Rate) gak bisa serta merta kita turun. Kenapa? Karena ada yields yang harus dijaga,” ujar Nadya, di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
“Sementara, proses kami untuk melakukan penyesuian terhadap dana yang tinggi itu pun butuh proses, apalagi misalnya deposito yang ada jatuh temponya,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa penyesuaian suku bunga kredit bank memerlukan berbagai proses internal, meskipun pihaknya tetap mempertimbangkan imbauan regulator.
“Jadi memang itu ada prosesnya. Kalau kata Pak Jahja Setiaatmadja bilang ‘Gak kaya makan cabe rawit sekali gigit langsung pedas’,” imbuhnya.
Baca juga: BCA Syariah Catat Transaksi Mobile Banking BSya Tumbuh 20,1 Persen per Juni 2025
Namun, Nadia menegaskan, BCA Syariah tetap akan mempertimbangkan imbauan penyesuaian suku bunga kredit dengan tetap menilik respons pasar dan kondisi internal bank.
“Kita akan mempertimbangkan bagaimana market menanggapi ini dan bagaimana kondisi dari BCA Syariah,” pungkasnya.
Sebelumnya, OJK mengimbau agar bank menyesuaikan tingkat suku bunga secara bertahap, sejalan dengan kondisi pasar, untuk menjaga rasio keuangan tetap sehat serta menghindari persaingan bunga yang tidak sehat.
OJK juga meminta industri perbankan tetap transparan dan melindungi konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan.
Hasil revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) paruh pertama 2025 menunjukkan penyesuaian target lebih konservatif akibat dinamika global dan perubahan kondisi makroekonomi.
“Meski demikian, OJK memproyeksikan kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi dari target,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan bank untuk berhati-hati menyalurkan kredit, khususnya pada segmen berisiko tinggi, namun tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian.
Baca juga: OJK: Masih Ada Ruang Penurunan Suku Bunga Kredit pada 2025
Seiring penurunan BI Rate menjadi 5 persen, suku bunga kredit perbankan juga menunjukkan tren menurun.
Pada Juli 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 7 bps dibanding periode sama tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif.
Umumnya, penurunan BI Rate akan diikuti penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu, sehingga tren penurunan diperkirakan masih berlanjut sepanjang 2025. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More