Penyerahan dana zakat ini merupakan bentuk pelaksanaan tanggung BCA Syariah dalam menyalurkan dana zakat nasabah yang dititipkan kepada BCA Syariah. BCA Syariah dengan BAZNAS RI telah menjalin kerjasama karena kredibilitasnya dalam mengelola dana zakat secara nasional sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal untuk meningkatkan perekonomian para mustahik. BCA Syariah menyediakan fasilitas layanan untuk melakukan pembayaran zakat yakni melalui fitur autodebet dan melalui e-channel BCA Syariah Mobile dan Klik BCA Syariah.