dalam Media Gathering yang digelar di Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.
Jakarta – PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) masih membuka opsi untuk menggarap bisnis bullion bank atau bank emas, seiring dengan tren peningkataan pembiayaan emas iB milik perseroan secara tahunan (yoy).
“Bullion bank untuk saat ini BCA masih mengkaji. Kita tidak menutup kemungkinan itu, jadi terus belajar, benchmark juga dengan yang sudah melakukan (bank lain),” kata Nadia Amalia, Vice President Cash Management BCA Syariah dalam Talkshow “BSya by BCA Syariah Menemani Langkah Penuh Berkah,” di Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.
Menurutnya, untuk menggarap bisnis bullion bank memang tak mudah. Sebab, menyangkut standar yang disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni memenuhi modal inti sebesar Rp14 triliun.
“Karena kita tahu ada standar yang harus terpenuhi, yakni modal inti. Itu yang saat ini BCA Syariah belum mencapai ke situ,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya terus memantau perkembangan pelbagai informasi sembari menunggu arahan langsung dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sebagai induk perusahaan.
Baca juga : Syarat Modal Inti Bullion Bank Dinilai Terlalu Tinggi, OJK: Masih Bisa Dievaluasi
“Tetap kami update informasi-informasi. Bagaimana nanti arahan dari BCA sebagai induk kalau misalkan sudah ke sana ya kita harus sudah siap. Untuk saat ini, kita masih mengkaji dulu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pembiayaan emas iB Bank Central Asia (BCA) Syariah melonjak 241,7 persen secara tahunan (YoY) mencapai Rp304 miliar di Mei 2025.
Jumlah tersebut mengambil porsi 17,8 persen dari total pembiayaan konsumer di periode tersebut yang mencapai Rp1,7 triliun.
Pertumbuhan ini tak lepas dari kemudahan akses pembiayaan melalui fitur digital.
Baca juga : Laba BCA Syariah Rp100 Miliar di Semester I 2025, Tumbuh 12 Persen
BCA Syariah melihat potensi besar pada pembiayaan emas karena tren masyarakat yang ingin berinvestasi jangka panjang berbasis aset riil yang aman dan sesuai prinsip syariah.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi bank emas atau bullion bank sudah mencapai Rp1 triliun sejak diluncurkan pada akhir Februari 2025 hingga April 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan pihaknya optimis dengan keterlibatan perbankan yang potensinya sangat besar terkait bank emas.
Menurutnya, perbankan nasional yang bisa atau memenuhi persyaratan untuk ikut melaksanakan kegiatan usaha bullion, yakni sekitar 17 bank yang berada dalam kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 3 dan 4.
Sesuai aturan, OJK mensyaratkan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang ingin menyelenggarakan kegiatan usaha bullion untuk memenuhi modal inti sebesar Rp14 triliun.
Namun, OJK tidak menutup kemungkinan untuk melakukan evaluasi terkait syarat permodalan sebesar Rp14 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More
Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More
Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More
Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More
Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More