BCA: Selama Rupiah Tidak Menguat "Gila-Gilaan" Pengusaha Masih Aman
Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) berharap, fluktuasi nilai tukar rupiah tidak begitu tajam pada tahun ini, sebab naik turunnya nilai tukar tersebut akan merepotkan para pengusaha yang juga nasabah BCA.
Direktur BCA Henry Koenaifi bahkan mengatakan, selama nilai tukar rupiah tidak mengalami penguatan atau pelemahan yang ‘gila-gilaan’, pengusaha masih akan aman dan nyaman dalam menjalankan usahanya.
“Pengusaha itu yang paling penting naik dan turunnya rupiah tidak gila-gilaan. Yang paling penting itu, misalnya dari Rp14.100 lalu turun ke Rp12.100, terus nanti ada goncangan naik lagi ke Rp14.000 lagi. Ini kan melambung banget,” kata Henry di Menara BCA Jakarta, Rabu 9 Januari 2019.
Baca juga: Rupiah Masih Akan Lanjutkan Penguatannya
Seperti yang telah diketahui rupiah sempat mengalami gejolak yang cukup dalam pada pertengahan tahun 2018 lalu. Rupiah bahkan pernah mencapai titik terlemahnya pada Oktober 2018 pada level Rp15.299 per dolar AS. Kemudian, setelah itu, rupiah kembali menguat hingga minggu ini.
Sebagai informasi, nilai tukar rupiah berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau Jisdor Bank Indonesia, rupiah per dolar AS pada hari ini (9/1) diposisi Rp14.120, atau melemah tipis dibanding perdagangan kemarin (8/1) yang diposisi Rp14.031 per dolar AS. (*)
Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More
Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More
Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More
Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More
Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More
Poin Penting IHSG naik 0,32 persen dalam sepekan ke level 8.660,49, serta mencatat rekor tertinggi… Read More