BCA Raih Penghargaan Wajib Pajak

BCA Raih Penghargaan Wajib Pajak

Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terus berkomitmen menjadi bank andalan masyarakat yang berperan sebagai pilar penting perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, BCA juga senantiasa taat terhadap peraturan perpajakan sebagai salah satu aspek penting yang mendorong pembangunan nasional.

Konsistensi untuk patuh bayar dan lapor pajak tersebut menjadikan BCA salah satu penerima apresiasi & penghargaan Wajib Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar Tahun 2018.

Executive Vice President Finance & Corporate Planning BCA Raymon Yonarto menerima penghargaan Wajib Pajak yang diserahkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati di Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, Selasa (13/03).

“Acara ini merupakan apresiasi bagi Wajib Pajak yang patuh dalam hal pelaporan dan pembayaran pajak. Kami merasa terhormat terpilih sebagai salah salah satu penerima penghargaan ini. Hal ini menunjukkan bahwa BCA memiliki standar yang baik dalam memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak,” ungkap Raymon melalui keterangan persnya di Jakarta, Selasa 13 Maret 2018.

Baca juga: Paparan Kinerja BCA

Penghargaan tersebut diberikan kepada BCA, sebagai salah satu institusi yang terdaftar dalam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Satu, atas kontribusinya patuh terhadap peraturan perpajakan yang mendorong tercapainya target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2017.

“Kami berharap BCA dapat menjadi benchmark Wajib Pajak bagi masyarakat dan institusi lain, khususnya dalam pemenuhan kewajiban pajak. Penerimaan pajak ini kami harapkan nantinya dapat berkontribusi terhadap pembangunan dan perekonomian nasional melalui penyediaan layanan dan infrastruktur yang lebih baik,” tutup Raymon.(*)

Related Posts

News Update

Top News