Poin Penting
- BCA siapkan buyback saham hingga Rp5 triliun untuk mendukung stabilitas pasar modal, menjaga kepercayaan investor
- Buyback maksimal 10 persen dari modal disetor dan dipastikan tidak melanggar ketentuan permodalan minimum bank sesuai POJK
- Aksi buyback muncul di tengah tekanan pasar, setelah saham BBCA turun 6,33 persen ke Rp7.025 seiring keputusan MSCI membekukan rebalancing indeks Indonesia.
Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan melakukan pembelian kembali saham (shares buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nilai maksimal Rp5 triliun.
Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA menjelaskan, aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka turut mendukung stabilitas pasar modal Indonesia, meningkatkan kepercayaan investor, serta memberikan tingkat pengembalian yang lebih optimal bagi para pemegang saham.
“Jumlah nilai buyback adalah sebesar-besarnya Rp5.000.000.000.000 (lima triliun rupiah) termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain,” jelas Hera, 29 Januari 2026.
Baca juga: BCA Ramal BI Pangkas Suku Bunga Acuan 2 Kali pada 2026
Adapun periode buyback akan dilaksanakan selama 12 bulan sejak disetujuinya rencana shares buyback oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), yang rencananya akan dilaksanakan pada 12 Maret 2026.
Jumlah saham yang dibeli kembali perseroan tidak akan melebihi 10 persen dari modal disetor
perseroan.
Pelaksanaan shares buyback juga tidak akan mengakibatkan penurunan modal di bawah batas minimum sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan OJK No. 27 Tahun 2022 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
“Pelaksanaan shares buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan. Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BCA senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan/ketentuan yang berlaku,” jelas Hera.
Baca juga: BCA Kantongi Laba Rp57,5 Triliun Sepanjang 2025, Tumbuh 4,9 Persen
Di sisi lain, pada perdagangan Rabu (28/1), saham BBCA ditutup melemah 6,33 persen atau turun 475 poin ke level Rp 7.025 per saham.
Pelemahan tersebut imbas dari pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan rebalancing untuk indeks saham di Indonesia pada Februari 2026.
Hampir seluruh saham berada di zona merah. Ini membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 7,35 persen ke level 8.320,56 pada penutupan perdagangan kemarin.
Bahkan, IHSG sempat longsor lebih dari 8 persen hingga dilakukan penghentian perdagangan sementara (trading halt) pada sesi II oleh Bursa Efek Indonesia. (*)










