Jakarta–Setelah selesainya Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) pada 31 Maret 2017 lalu, PT Bank Central Asia Tbk (Bank BCA) telah menghimpun dana repatriasi Sebesar Rp58 triliun.
Hal itu diungkapkan oleh Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BCA. “Yang masuk di kita total 58 triliun tapi yang bertahan di kita Rp12 triliun, sisanya sudah tersalurkan,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 6 April 2017.
Jahja menjelaskan, dari jumlah tersebut, tersisa Rp12 triliun yang mengendap sebagai dana pihak ketiga (DPK) BCA. Ia menambahakan, dana yang tersisa tersebut akan dimanfaatkan untuk beragam keperluan. Adapun dana repatriasi yang tidak mengendap di DPK perseroan telah tersalurkan antara lain pada sejumlah instrumen investasi.
“Kami salurkan di berbagai sektor, macam-macam tapi lebih banyak ke saham, surat berharga, dan reksa dana juga banyak,” papar Jahja.
Pada akhir Maret 2017, tercatat data komitmen repatriasi pajak sebesar Rp147 triliun. Jumlah ini masih jauh dari target pemerintah, atau hanya 14,7 persen dari target dana masuk Rp1.000 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More