Jakarta–Setelah selesainya Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) pada 31 Maret 2017 lalu, PT Bank Central Asia Tbk (Bank BCA) telah menghimpun dana repatriasi Sebesar Rp58 triliun.
Hal itu diungkapkan oleh Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BCA. “Yang masuk di kita total 58 triliun tapi yang bertahan di kita Rp12 triliun, sisanya sudah tersalurkan,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 6 April 2017.
Jahja menjelaskan, dari jumlah tersebut, tersisa Rp12 triliun yang mengendap sebagai dana pihak ketiga (DPK) BCA. Ia menambahakan, dana yang tersisa tersebut akan dimanfaatkan untuk beragam keperluan. Adapun dana repatriasi yang tidak mengendap di DPK perseroan telah tersalurkan antara lain pada sejumlah instrumen investasi.
“Kami salurkan di berbagai sektor, macam-macam tapi lebih banyak ke saham, surat berharga, dan reksa dana juga banyak,” papar Jahja.
Pada akhir Maret 2017, tercatat data komitmen repatriasi pajak sebesar Rp147 triliun. Jumlah ini masih jauh dari target pemerintah, atau hanya 14,7 persen dari target dana masuk Rp1.000 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More