Ilustrasi: Gedung kantor BCA/istimewa
Jakarta – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Hendra Lembong menyatakan dukungan terkait pemblokiran rekening dormant atau rekening pasif oleh Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tentu kami di BCA mengikuti apa yang sudah menjadi ketentuan dari PPATK, di mana pemblokiran ini diminta oleh PPATK,” kata Hendra dalam konferensi pers kinerja BCA semester I 2025, Rabu, 30 Juli 2025.
Hendra menjelaskan bahwa ketentuan dari PPATK tersebut menjadi kesempatan bagi perseroan untuk mengimbau para nasabah agar tetap mengaktifkan rekening yang dimiliki dengan bertransaksi secara berkala.
Baca juga: BCA Cetak Laba Rp29 Triliun di Semester I 2025, Tumbuh 8 Persen
Sebab, tambah Hendra, jika rekening dibiarkan tidak ada transaksi dalam kurun waktu tertentu, berisiko digunakan untuk aktivitas ilegal tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“Jadi kita ada kesempatan mengingatkan para nasabah bahwa rekening-rekening ini sebaiknya aktif. Karena kalau rekening ini dormant lama, selalu ada risiko. Kalau ada yang memakai, yang punya rekening tidak tahu,” ungkapnya.
Sayangnya, Hendra tidak merinci jumlah rekening dormant yang telah diblokir oleh BCA. Ia menyebutkan bahwa jumlahnya sangat dinamis dan berubah setiap waktu.
“Nah, yang kami lihat begitu nasabah-nasabah kami juga minta kami untuk membuka blokir, kami mengikuti proses sesuai yang ada dengan PPATK, kami sampaikan ke PPATK dan biasanya PPATK juga buka blokirnya. Mengenai jumlah, ini berubah terus, karena setiap hari banyak sekali komunikasi dengan PPATK jadi jumlahnya naik turun, tergantung berapa yang diblokir dan berapa yang blokirnya dibuka,” bebernya.
Baca juga: AIA dan BCA Luncurkan Asuransi Jiwa HOKI, Tawarkan 3 Pilihan Plan
Sebelumnya, PPATK menemukan sejumlah penyimpangan pada rekening pasif (dormant) yang tidak lagi digunakan, berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan lembaga tersebut.
Pertama, lebih dari 1 juta rekening diduga terafiliasi dengan tindak pidana. Dari jumlah tersebut, sekitar 150 ribu merupakan rekening nominee.
“Dari 1 juta rekening tersebut, terdapat lebih dari 150 ribu rekening adalah nominee. Di mana, rekening tersebut diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal lainnya secara melawan hukum,” tulis keterangan resmi PPATK, Selasa, 29 Juli 2025.
Rekening-rekening tersebut kemudian digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana, yang kemudian menjadi tidak aktif atau dormant.
Selain itu, lebih dari 50.000 rekening tercatat tidak memiliki aktivitas transaksi sebelum menerima aliran dana ilegal.
Fakta kedua, PPATK menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak pernah digunakan selama lebih dari 3 tahun, dengan nominal fantastis.
“Dana bansos sebesar Rp2,1 triliun hanya mengendap, dari sini terlihat ada indikasi bahwa penyaluran belum tepat sasaran,” jelas keterangan PPATK.
Fakta terakhir, PPATK juga menemukan lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai Rp500 miliar. Padahal secara fungsi, rekening-rekening ini seharusnya aktif dan terpantau.
Baca juga: 3 Temuan Mengejutkan PPATK soal Rekening Dormant dan Dana Triliunan Mengendap
Atas berbagai temuan tersebut, PPATK memutuskan untuk menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant. Teranyar, PPATK menemukan sekitar 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp428 miliar tanpa ada pembaruan data nasabah. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More