Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengaku akan menggabungkan PT Bank Rabobank International Indonesia (Rabobank) dengan anak usahanya PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah). Hal tersebut bakal dilakukan setelah mendapat persetujuan akuisisi Rabobank Indonesia dari pemegang saham pada RUPSLB BCA pada Juli 2020.
“Dapat kami sampaikan, setelah proses akuisisi selesai, proses merger BCA Syariah dan Rabobank Indonesia baru akan berjalan. BCA Syariah akan menjadi surviving entity pasca merger,” kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020.
Hera menjelaskan, melalui merger tersebut, posisi permodalan dan neraca BCA Syariah akan semakin solid. Dimana berdasarkan publikasi laporan keuangan bulan Juni 2020, ekuitas BCA Syariah adalah sebesar Rp2,4 triliun sedangkan ekuitas Rabobank Indonesia sebesar Rp382 Miliar.
“Melalui aksi korporasi ini, BCA Syariah diharapkan akan memiliki posisi keuangan yang lebih kokoh untuk mendukung pertumbuhan bisnis di masa yang akan datang,” tambahnya.
Hera menambahkan, saat ini BCA sedang fokus untuk menyelesaikan proses akuisisi Rabobank Indonesia dimana pihaknya sedang memproses permohonan persetujuan akuisisi serta pengggabungannya dari regulator. BCA berharap proses akuisisi ini dapat selesai di bulan September 2020. (*)
Editor: Rezkiana Np