Jakarta – Kebiasaan hanya melakukan pembayaran minimum atas tagihan kartu kredit tidak hanya buruk, tetapi juga memberikan efek yang sangat merugikan dalam jangka panjang. Karena itu, selain perlu berhati-hati dalam menggunakan kartu kredit, Anda juga perlu mengetahui risiko akibat terlalu sering menjadikan pembayaran minimum tagihan kartu kredit sebagai solusi menunda melunasi seluruh tagihan (serta bunga) kartu kredit.
Adanya fasilitas pembayaran minimum tagihan kartu kredit seharusnya tidak dimanfaatkan sebagai cara menghindari pelunasan tagihan secara terus-menerus. Akibatnya, bahaya bisa mengancam keuangan Anda sebagai pengguna kartu kredit. Besar kemungkinan Anda akan menghadapi utang yang menggunung.
Sebabnya tagihan yang tertunggak dibebani lagi oleh bunga yang ditetapkan apalagi lamanya menunggak terbilang panjang. Kalau tidak segera diatasi, bersiaplah stres menghinggapi diri Anda.
Seperti dikutip dari Cermati, aturan mengenai pembayaran minimum tagihan kartu kredit memang sudah diatur Peraturan Bank Indonesia (BI). Untuk pengguna kartu kredit, ada yang perlu Anda perhatikan dari pembayaran minimum tagihan kartu kredit.
Konsekuensi di balik pembayaran minimum bila tidak tepat guna cukup besar, yakni bunga yang disertakan tidak dihitung berdasarkan sisa tagihan, tetapi berdasarkan nilai total transaksi terutang.(*)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More