Jakarta – Kebiasaan hanya melakukan pembayaran minimum atas tagihan kartu kredit tidak hanya buruk, tetapi juga memberikan efek yang sangat merugikan dalam jangka panjang. Karena itu, selain perlu berhati-hati dalam menggunakan kartu kredit, Anda juga perlu mengetahui risiko akibat terlalu sering menjadikan pembayaran minimum tagihan kartu kredit sebagai solusi menunda melunasi seluruh tagihan (serta bunga) kartu kredit.
Adanya fasilitas pembayaran minimum tagihan kartu kredit seharusnya tidak dimanfaatkan sebagai cara menghindari pelunasan tagihan secara terus-menerus. Akibatnya, bahaya bisa mengancam keuangan Anda sebagai pengguna kartu kredit. Besar kemungkinan Anda akan menghadapi utang yang menggunung.
Sebabnya tagihan yang tertunggak dibebani lagi oleh bunga yang ditetapkan apalagi lamanya menunggak terbilang panjang. Kalau tidak segera diatasi, bersiaplah stres menghinggapi diri Anda.
Seperti dikutip dari Cermati, aturan mengenai pembayaran minimum tagihan kartu kredit memang sudah diatur Peraturan Bank Indonesia (BI). Untuk pengguna kartu kredit, ada yang perlu Anda perhatikan dari pembayaran minimum tagihan kartu kredit.
Konsekuensi di balik pembayaran minimum bila tidak tepat guna cukup besar, yakni bunga yang disertakan tidak dihitung berdasarkan sisa tagihan, tetapi berdasarkan nilai total transaksi terutang.(*)
Jakarta - Unifiber, lini bisnis infrastruktur digital di bawah naungan PT Asianet Media Teknologi (Asianet),… Read More
Jakarta – PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) menjalin kerja sama strategis dengan PT… Read More
Jakarta - Serangan siber bisa datang kapan saja dan di mana saja. Pelaku usaha di… Read More
Jakarta – Harga bitcoin (BTC) mencetak rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH)… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat komitmen dalam mengurangi jejak karbon dari kegiatan operasionalnya, salah… Read More
Jakarta - KB Kookmin Bank, pemegang saham pengendali KB Bank, memberikan bantuan medis berupa biaya… Read More