Ilustrasi pertumbuhan bisnis kartu kredit/Istimewa
Jakarta – Kebiasaan hanya melakukan pembayaran minimum atas tagihan kartu kredit tidak hanya buruk, tetapi juga memberikan efek yang sangat merugikan dalam jangka panjang. Karena itu, selain perlu berhati-hati dalam menggunakan kartu kredit, Anda juga perlu mengetahui risiko akibat terlalu sering menjadikan pembayaran minimum tagihan kartu kredit sebagai solusi menunda melunasi seluruh tagihan (serta bunga) kartu kredit.
Adanya fasilitas pembayaran minimum tagihan kartu kredit seharusnya tidak dimanfaatkan sebagai cara menghindari pelunasan tagihan secara terus-menerus. Akibatnya, bahaya bisa mengancam keuangan Anda sebagai pengguna kartu kredit. Besar kemungkinan Anda akan menghadapi utang yang menggunung.
Sebabnya tagihan yang tertunggak dibebani lagi oleh bunga yang ditetapkan apalagi lamanya menunggak terbilang panjang. Kalau tidak segera diatasi, bersiaplah stres menghinggapi diri Anda.
Seperti dikutip dari Cermati, aturan mengenai pembayaran minimum tagihan kartu kredit memang sudah diatur Peraturan Bank Indonesia (BI). Untuk pengguna kartu kredit, ada yang perlu Anda perhatikan dari pembayaran minimum tagihan kartu kredit.
Konsekuensi di balik pembayaran minimum bila tidak tepat guna cukup besar, yakni bunga yang disertakan tidak dihitung berdasarkan sisa tagihan, tetapi berdasarkan nilai total transaksi terutang.(*)
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More
Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More
Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More