Bayar Iuran BPJS Kesehatan Kini Bisa Melalui Koperasi

Bayar Iuran BPJS Kesehatan Kini Bisa Melalui Koperasi

Jakarta – Guna mempermudah pembayaran iuran peserta Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang belum memiliki akun bank (unbankable), BPJS Kesehatan menggandeng Koperasi Nusantara untuk menjalankan Program Angsuran atas Tunggakan Iuran JKN-KIS.

Direktur Koperasi Nusantara Dedi Damhudi mengungkapkan, Koperasi Nusantara ingin membantu masyarakat dalam mengatasi kesulitan membayar tunggakan iuran JKN-KIS. Mekanisme yang dijalankan dari kerjasama ini yaitu Koperasi Nusantara memberikan fasilitas dana talangan bagi peserta JKN-KIS yang menunggak lebih dari enam bulan atau tidak sanggup membayar, sehingga peserta JKN-KIS dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya.

“Dengan kerjasama ini, Koperasi Nusantara ingin ikut membantu pemerintah dalam mengatasi kesulitan masyarakat yang tidak bisa menggunakan lagi keanggotaannya akibat menunggak dalam menggunakan iuran JKN-KIS,” ujar Dedi saat peluncuran program Angsuran atas Tunggakan Iuran JKN-KIS di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta, Senin 18 Desember 2017.

Sementara itu, untuk syarat mengikuti Program Angsuran atas Tunggakan Iuran JKN-KIS yang bekerjasama dengan Koperasi Nusantara adalah untuk peserta PBPU yang memiliki tunggakan 6-12 bulan. Selanjutnya peserta dapat datang ke kantor Koperasi Nusantara terdekat atau dapat menghubungi Kader JKN disekitar wilayah tempat tinggalnya untuk diikutkan program angsuran  iuran JKN-KIS melalui Koperasi Nusantara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Koperasi.

Jangka waktu mengangsur bagi peserta yang mengikuti program angsuran adalah 1 bulan hingga 12 bulan. Pada program angsuran ini peserta tidak dikenakan beban bunga pinjaman alias 0%. Sehingga program ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi peserta.

Sebagai informasi Koperasi Nusantara memiliki 12 kantor wilayah dan +/- 200 kantor cabang di seluruh Indonesia atau dapat ditemukan hampir semua Cabang Kantor Pos di seluruh Indonesia. Koperasi Nusantara memiliki dukungan IT dan menjadi Koperasi pertama yang memberikan jasa layanan channeling dengan sistem online terbanyak. Sehingga diharapkan mampu menjangkau layanan yang luas dengan kualitas layanan yang baik.

BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai upaya untuk terus memberikan kemudahan pembayaran iuran kepada peserta, di antaranya implementasi Kader JKN, perluasan kerjasama dengan Bank Swasta dan Bank Pemerintah Daerah (BPD), perluasan channel PPOB, tercatat jumlah channel/kanal pembayaran saat ini telah mencapai lebih dari 600.000 titik layanan, yang terdiri atas modern outlet, traditional outlet maupun perbankan, pembayaran melalui Vending Machine, E- Commerce, serta Mobile Aps.

“Saat ini jumlah titik pembayaran iuran JKN-KIS telah mencapai lebih dari 600.000 titik. Dengan berbagai kemudahan ini, kami berharap animo peserta JKN-KIS di berbagai daerah untuk membayar iuran tepat waktu dapat meningkat, sehingga sustainibilitas program JKN-KIS terus terjaga. Ke depannya secara bertahap kami akan terus memperluas kanal pembayaran dan mencanangkan strategi untuk memberi lebih banyak kemudahan dan manfaat bagi peserta JKN-KIS,” tukas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso.(*)

Related Posts

News Update

Top News