Sumedang–Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan, mulai saat ini pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di seluruh Kantor Pos Indonesia.
“Ini merupakan salah satu implementasi dari Penandatanganan MoU antara PT Pos Indonesia dengan BPJS Kesehatan pada tanggal 16 Desember 2015 lalu,” ujar Direktur Utama PT Pos Indonesia, Gilarsi W. Setijono, dalam keterangannya di Sumedang, Jawa Barat, Senin, 21 Desember 2015.
Dia mengungkapkan bahwa ada 3 hal yang disepakati oleh BPJS Kesehatan dan Pos Indonesia sebagaimana dituangkan dalam perjanjian kerjasama. Pertama mengenai distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kedua, pengelolaan surat tunggakan atau reminding letter.
“Dan yang ketiga penerimaan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui Kantor Pos secara online,” tukasnya.
Dalam distribusi KIS, lanjut dia, Pos Indonesia dan BPJS Kesehatan telah bekerjasama sejak tahun 2014 sehingga pemodelan operasi dan pelayanan serta pelaporan sudah terbentuk menjadi suatu pola yang dapat diterima dan dipertanggung jawabkan.
“Kami menyambut baik dan siap untuk melakukan pengantaran KIS bagi peserta BPJS Kesehatan lainnya baik peserta perusahaan maupun individual,” ucap Gilarsi.
Terkait pengelolaan surat tunggakan (reminding letter), dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2003, Pos Indonesia telah membangun layanan baru yang disebut sebagai Admailpos.
Layanan ini merupakan layanan terpadu yang disiapkan Pos Indonesia bagi mitra utamanya yang akan mengirimkan surat dalam jumlah besar kepada nasabah atau pelanggannya, yang dimulai dari proses pencetakan surat, pengamplopan sampai dengan distribusi dan pengantarannya.
“Keseluruhan proses tersebut menggunakan teknologi dan fasilitas percetakan milik Pos Indonesia, sehingga BPJS Kesehatan sebagai pengguna jasa kami tidak perlu lagi berinvestasi atau mengelola sendiri,” papar dia.
Sebagai penguatan dan transformasi korporasi, pria yang belum lama ditugaskan sebagai Dirut di PT Pos Indonesia ini menerangkan lebih lanjut bahwa sejak tahun 2002, Pos Indonesia telah mengembangkan layanan pembayaran secara online yang disebut dengan layanan Pospay.
“Layanan ini telah berkembang dengan sangat baik dan didukung oleh 4.391 Kantor Pos yang terhubung secara online dan lebih dari 28.960 Agen Pos yang tersebar di seluruh Indonesia serta telah mendapatkan kepercayaan 251 mitra dari berbagai pihak,” tambahnya.
Layanan Pospay pada saat ini sedang dikembangkan untuk layanan mobile berbasis Android, yang menurut Gilarsi dimaksudkan untuk memberikan pilihan dan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran melalui outlet Kantor Pos dan Agen Pos atau melalui smartphone-nya sendiri.
“Di samping itu, untuk mendukung program pemerintah dalam financial inclusion, kami juga sedang melakukan persiapan untuk menjadi institusi yang ikut menjalankan program Laku Pandai/LKD,” tutup Gilarsi. (*) Rezkiana Nisaputra