Bayar Gaji ke-13 PNS, Pemerintah Harus Rogoh Kocek Segini

Bayar Gaji ke-13 PNS, Pemerintah Harus Rogoh Kocek Segini

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan dana sebesar Rp50,8 triliun untuk anggaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Angka ini naik dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp38,8 triliun.

“Gaji ke-13 komponennya dibandingkan tahun 2023 adalah totalnya Rp38,8 triliun, tahun ini akan naik menjadi Rp50,8 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun Anggaran 2024, Jumat, 15 Maret 2024.

Secara rinci, kenaikan terjadi pada pembayaran gaji ke-13 untuk ASN Pusat dari Rp21,4 triliun di 2023 menjadi Rp29,7 triliun di 2024. Kenaikan ini disebabkan pemerintah membayarkan tunjangan kinerja (Tukin) 100 persen.

Baca juga: Sri Mulyani Gelontorkan Rp48,7 Triliun untuk THR ASN hingga Pensiunan

“APBN Pusat (anggarannya) naik dari Rp21,4 triliun menjadi Rp29,7 triliun. Ini karena untuk tukinnya 100 persen dan ada kenaikan gaji pokok,” ujarnya.

Untuk anggaran bersumber dari APBD sebesar Rp21,1 triliun. Angka ini naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp17,4 triliun.

“Sehingga total yang akan dibayarkan pada Juni untuk gaji ke-13 adalah Rp 50,8 triliun,” papar Sri Mulyani.

Baca juga: Jokowi Terbitkan Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN, Berikut Rincian Besarannya

Bendahara negara ini berharap pembayaran gaji ke-13 bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Dia pun berpesan para PNS membelanjakan uangnya untuk produk dalam negeri demi mendorong ekonomi lokal.

“Ini yang kita harapkan akan meningkatkan daya beli. Saya harap ASN kalau gunakan dan belanja itu untuk produk dalam negeri, mendorong ekonomi lokal. Supaya ini bermanfaat,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News