Jakarta – Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) menyatakan bahwa agen asuransi yang tergabung dalam PAAI hingga saat ini baru mencapai lebih dari 2.000 anggota aktif dari 10.000 anggota yang tergabung.
Ketua Umum PAAI, Muhammad Idaham, menyatakan bahwa, dengan masih banyaknya agen yang belum tergabung ataupun belum aktif tersebut dipicu oleh status PAAI sebagai suatu badan organisasi yang didirikan bukan untuk memberikan tanda sertifikasi kepada para agen.
Baca juga: PAAI Dukung Road Map Perasuransian OJK: Genjot Kualitas Agen Asuransi
“Ya mungkin saat ini PAAI bukan suatu badan atau organisasi yang memberikan tanda sertifikasi, malah sertifikasi agen asuransi ini kan ada di organisasi lain,” ucap Idaham saat ditemui di Jakarta, 27 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Idaham menjelaskan bahwa, selama ini yang berhak memberikan sertifikasi kepada agen asuransi berada di pihak organisasi lain.
“Malah sertifikasi agen asuransi ini kan ada di organisasi lain yang selama ini mengeluarkan kartu agen itu AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia),” imbuhnya.
Baca juga: OJK Bakal Terapkan STTD untuk Agen Asuransi, Begini Respon PAAI
Sehingga, para agen asuransi yang tergabung dalam PAAI saat ini dilatarbelakangi oleh rasa profesionalisme yang tinggi, bukan hanya sekadar kepentingan ataupun sertifikasi.
“Mereka yang tergabung di PAAI ini sebenarnya berkualitas tanpa ada unsur kepentingan apapun ya, tapi mereka ingin juga menambah ilmu, pembinaan, advokasi,” ujar Idaham. (*)
Editor: Galih Pratama