Baru 41% Populasi Indonesia Gunakan Layanan Perbankan

Baru 41% Populasi Indonesia Gunakan Layanan Perbankan

Jakarta–Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) bekerja sama dengan Pemerintah Australia dan Pemerintah Swiss meluncurkan hasil survei inklusi keuangan perdana di Indonesia melalui acara “Launching Results of the Survey on Financial Inclusion and Access (SOFIA) Indonesia”.

Penemuan terperinci dari SOFIA akan memberikan pemahaman yang lebih baik atas faktor-faktor yang mendorong penggunaan produk dan jasa keuangan di Indonesia, serta batasan yang dihadapi konsumer dalam mengakses layanan keuangan tersebut. Tidak hanya penting bagi institusi keuangan dalam merancang produk komersial yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumer, hasil SOFIA juga vital bagi Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan kebijakan pembangunan keuangan yang inklusif.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan InkIusi (SKNI), yang menargetkan sebesar 75 persen populasi dewasa harus dapat mengakses Iayanan keuangan formal pada 2019.

SOFIA mengadopsi metodologi yang digunakan dalam survei FinScope yang teIah dilakukan di lebih dari 25 negara. Metodologi ini menggunakan metode survei dari sisi permintaan (demand-side survey) yang sangat umum digunakan untuk mengukur akses keuangan di level individu.

Secara mengejutkan, SOFIA mengungkapkan bahwa 41 persen populasi di keempat provinsi sudah menggunakan layanan perbankan, tetapi kurang dari setengah jumlah tersebut masih belum memiliki rekening bank sendiri. Selain itu, jumlah siginifikan dari masyarakat yang aktif menggunakan layanan perbankan, masih menggunakan rekening bank milik keluarga ataupun temannya sendiri. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News