Jakarta–Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno mengungkapkan, jumlah perusahaan pembiayaan yang menyalurkan pembiayaan di sektor produktif masih terbilang cukup rendah.
“Hingga saat ini baru sekitar 40 perusahaan yang menyalurkan pembiayaan di sektor produktif. Masih sangat sedikit,” ungkap Suwandi Wiratno di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.
Secara detail dirinya menambahkan, dari total 194 perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam keanggotaan APPI. Baru sekitar 20 persen perusahaan yang telah menyalurkan pembiayaan di sektor produktif atau sekitar 40 perusahaan.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah mempersilahkan agar para pelaku industri pembiayaan menyalurkan pembiayaannya ke sektor produktif salah satunya usaha mikto, kecil dan menengah (UMKM) melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Penyeleranggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang membolehkan perusahaan pembiayaan untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif.
Ditemui di tempat yang sama, Deputi komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) I OJK Edy Setiadi mengungkapkan, saat ini sudah saatnya industri pembiayaan mulai mengalihkan Pembiayaannya ke sektor produktif salah satunya UMKM.
“Ini langkah nyata bangun koordinasi dan dorong pertumbuhan ekonomi. Kita sudah tidak bisa andalkan ekspor SDA (sumber daya alam), sekarang harus dorong ekspor produk UMKM, dan dukung UMKM berorientasi ekspor,” jelas Edy.
Sementara itu, seperti diketahui, data statistik lembaga pembiayaan yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan per Juni 2017 piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan mencapai 8,95 persen.
Pada Juni 2017, piutang pembiayaan tercatat mencapai Rp406,27 triliun atau naik jika dibandingkan realisasi pada Juni 2016 yaitu Rp372,89 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga