Bekasi – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, bersama dengan Perhutani, PT Perikanan Indonesia (persero) serta didukung Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan perikanan, Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN merevitalisasi lahan tambak seluas 830 hektar di kawasan Muara Gembong, Bekasi.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo dalam keterangannya di Bekasi, Rabu, 1 November 2017 mengungkapkan, langkah perseroan tersebut untuk mendukung pemerataan ekonomi dengan cara pengelolaan hutan yang lebih sistematis dan intensif, namun tetap berbasis pada kepentingan pengembangan ekonomi masyarakat.
Dalam proses revitalisasi, Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantu pengolahan lahan tambak dan pengadaan bibit udang. Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membantu penerbitan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) bagi petambak lokal penggarap, dengan syarat mereka juga harus menanam mangrove di lahan yang sama
Skema revitalisasi lahan dan redistribusi aset kepada petambak lokal secara terintegrasi yang disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini dapat dilakukan di wilayah lain dengan kondisi yang relatif sama. “Lewat program ini diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat jadi meningkat sehingga pembangunan ekonomi dapat lebih merata,” ujarnya
Adapun pendekatan yang digunakan dalam revitalisasi lahan ini, adalah menggunakan model community development yang membutuhkan beberapa elemen pendukung, yakni infrastruktur tambang dan penunjang tambang, sosiokultural, kelembagaan, pendampingan dan off-taker, pembiayaan petambak, peningkatan program kapabilitas, penggunaan teknologi modernisasi tambak, dan monitoring program konservasi mangrove.
“Bank Mandiri juga memberikan pembiayaan petambak, melalui skema KUR,” ucap Kartika.
Guna mendukung para petambak, tamba dia, sejumlah sarana juga akan dibangun, antara lain tempat penampungan hasil tambak, dermaga kapal, alat pembuat es, kincir air, pompa air, sumur bor air tawar, jaringan listrik, akses jalan, dan menara pantau. (*)