SAAT bepergian, khususnya luar negeri, risiko barang yang hilang maupun tertukar selalu ada. Oleh karena itu selain berhati-hati, anda perlu paham apa yang harus dilakukan bila barang milik anda hilang. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat anda lakukan ketika kehilangan barang saat travelling.
1. Tenang, jangan panik
Hal pertama yang perlu anda lakukan adalah tenang. Sikap panik akan membuat anda bingung dan tergesa-gesa sehingga tak dapat mengambil keputusan yang benar. Tenangkan pikiran anda dengan duduk atau mengambil nafas sejenak. Setelah tenang, barulah anda beranjak ke tahap selanjutnya.
2. Cek kembali barang anda
Kemudian, pastikan barang anda benar-benar hilang. Seringkali, barang yang kita kira hilang ternyata tidak hilang, melainkan hanya terselip di saku atau terbenam di dasar tas. Bongkar tas dan bawaan anda perlahan-lahan dan cari dengan teliti barang yang hilang tersebut. Tanyakan juga pada pihak hotel untuk memastikan barang tak tertinggal.
3. Lapor ke kantor polisi terdekat
Setelah memastikan barang yang bersangkutan hilang, anda dapat pergi ke kantor polisi untuk melapor. Memang, melapor ke kantor polisi bukanlah jaminan barang anda ditemukan. Namun setidaknya, anda bisa sedikit bernafas lega karena ada pihak lain yang membantu pencarian barang anda.
4. Lapor ke kedutaan bila paspor hilang
Apabila barang yang hilang adalah paspor, segera datangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) setempat untuk mengurus pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor. Dengan beberapa dokumen seperti, kartu identitas, surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat, salinan paspor (bila ada), dan pas foto berwarna, anda dapat melapor dan mengurus SPLP.
5. Miliki asuransi perjalanan
Terakhir, anda perlu memiliki asuransi perjalanan untuk meminimalisir dampak kehilangan. Dengan asuransi, anda dapat melakukan klaim barang anda yang hilang. Anda dapat mempercayakan asuransi perjalanan pada asuransi terpercaya, seperti Asuransi Tugu. Asuransi pelat merah ini menawarkan berbagai macam produk asuransi. Salah satunya adalah asuransi perjalanan, T-Travella.
T-Travella akan melindungi anda dari risiko-risiko kecelakaan tak terduga yang terjadi selama perjalanan. Asuransi perjalanan ini telah mencakup berbagai biaya dan manfaat bagi pemegang polis, seperti biaya pengobatan & layanan darurat, biaya pembatalan atau pengurangan perjalanan, manfaat atas kehilangan dan penundaan, manfaat untuk barang bawaan, dan manfaat asuransi kecelakaan diri.
Selain individu, perusahaan juga dapat menggunakan T-Travella untuk para karyawan atau direksi yang akan melakukan perjalanan dinas. Dengan T-Travella, anda dapat jalan-jalan nyaman dan aman setiap waktu. Tunggu apa lagi? Segera jalan-jalan dengan lebih nyaman bersama T-Travella (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (5/11) berakhir ditutup pada zona… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa ekonomi Indonesia di kuartal III 2024 tumbuh… Read More
Jakarta - Di era globalisasi ini, perusahaan yang memegang kendali dan memimpin teknologi dipastikan berpeluang… Read More
Jakarta – Google Pixel, smartphone besutan Alphabet, mengalami nasib serupa dengan iPhone 16 yang dilarang… Read More