Tips & Trick

Barang Hilang Saat Traveling, 5 Hal Ini yang Harus Dilakukan

Jakarta – Kehilangan barang saat traveling atau liburan di luar negeri jadi hal yang sangat menyebalkan. Entah itu hilangnya karena dicuri atau memang kecerobohan diri sendiri yang kurang berhati-hati dalam menjaga barang bawaan.

Namun apapun itu alasannya, ada baiknya Anda wajib menjaga barang bawaan selama traveling. Lalu, apa yang harus Anda dilakukan ketika kehilangan barang saat traveling di luar negeri? Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Jangan Panik

Tak bisa dipungkiri, kehilangan barang saat beriwisata akan membuat seseorang panik. Namun perlu diingat, panik tidak akan membuat pikiran Anda berpikir jernih. Untuk itu, berusahalah mengendalikan pikiranmu agar tenang. Pasalnya, kepanikan bisa memancing orang lain memanfaatkan situasi Anda untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Traveling jadi Gaya Hidup Milenial, Perbankan Kecipratan Untung
  1. Pastikan Barang Tersebut Benar-benar Hilang

Kemudian, pastikan barang Anda benar-benar hilang. Seringkali, barang yang kita kira hilang ternyata tidak hilang, melainkan hanya terselip di saku atau terbenam di dasar tas.

Pastikan kembali dengan membongkar tas dan bawaan Anda perlahan-lahan dan cari dengan teliti barang yang hilang tersebut. Apabila Anda menginap di hotel, tanyakan juga pada pihak hotel untuk memastikan barang tak tertinggal.

  1. Lapor ke Kantor Polisi Terdekat

Setelah dipastikan barang hilang, Anda segera lapor ke kantor polisi terdekat. Meski barang tersebut, belum tentu bisa ditemukan, setidaknya Anda akan mendapatkan surat kehilangan yang bisa sangat dibutuhkan untuk mengklaim asuransi.

  1. Lapor ke Kedutaan Bila Paspor Hilang

Apabila barang yang hilang adalah paspor, segera datangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) setempat untuk mengurus pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor.

Pihak kedutaan akan meminta beberapa dokumen, seperti kartu identitas, surat kehilangan dari kepolisian setempat, pas foto berwarna dan lainnya.

Adapun pembuatan SPLP ini hanya di waktu tertentu. Untuk itu, Anda harus mengecek terlebih dahulu waktu operasionalnya.

  1. Miliki Asuransi Perjalanan

Traveling ke luar negeri, tentnya Anda perlu memiliki asuransi perjalanan untuk meminimalisir dampak kehilangan. Dengan asuransi, Anda dapat melakukan klaim barang yang hilang.

Ada banyak pilihan asuransi perjalanan yang Anda bisa pilih, salah satunya adalah asuransi perjalanan dari Tugu Insurance. T-Travella namanya.

Baca juga: 7 Tips Melakukan Perjalanan Laut

T-Travella akan melindungi Anda dari risiko-risiko kecelakaan tak terduga yang terjadi selama perjalanan.

Asuransi perjalanan ini telah mencakup berbagai biaya dan manfaat bagi pemegang polis, seperti biaya pengobatan dan layanan darurat, biaya pembatalan atau pengurangan perjalanan.

Ada juga manfaat atas kehilangan dan penundaan, manfaat untuk barang bawaan, dan manfaat asuransi kecelakaan diri.

Tak hanya individu, perusahaan juga dapat menggunakan T-Travella untuk para karyawan atau direksi yang akan melakukan perjalanan dinas. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

6 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

6 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

7 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

7 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

7 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

9 hours ago