Jakarta – Perencana Ahli Utama / Plt Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Arifin Rudiyanto mengatakan, dalam transisi menuju ekonomi hijau di Indonesia, kebijakan pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim berperan sebagai instrumen utama.
Menurutnya, kebijakan pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim merupakan strategi nasional untuk meminimalisir trade off antara perubahan ekonomi dan lingkungan. Perubahan ekonomi dan lingkungan tersebut dapat dijalankan secara bersamaan tanpa mendikotomikan satu sama lain.
“Kedua kebijakan ini memiliki irisan yang akan saling memberikan co-benefit satu sama lain, baik dari sisi ekonomi, sosial dan lingkungan. Karenanya, upaya penanganan perubahan iklim akan mendukung kesuksesan target-target lainnya, seperti pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan,” kata Arifin dalam webinar Infobank bertajuk ‘Penguatan Keuangan Hijau dalam Menjawab Tantangan dan Peluang Perubahan Iklim bagi Stabilitas Sistem Keuangan’, Selasa, 8 Desember 2021.
Pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim, sambungnya, berfokus pada empat isu kunci yaitu, perlindungan ketahanan pesisir sektor kelautan, peningkatan ketahanan air, peningkatan ketahanan iklim pada sektor pertanian, dan perlindungan sektor kesehatan dan dampak iklim.
Di sisi lain, pandemi berpengaruh terhadap pencapaian-pencapaian target rendah karbon di Indonesia. Arifin mencontohkan, salah satunya dari sisi energi, dalam rencana jangka menengah 2020-2024 bauran energi baru dan terbarukan ditargetkan sebesar 13,4% pada 2020, namun secara aktual yang terealisasi sebesar 11,5%.
“Bercermin dari capaian 2020 dan tingginya target kebijakan pembangunan rendah karbon ke depan, kami menyadari investasi pemerintah saja tidak cukup. Pada saat ini pendanaan pemerintah hanya memenuhi sekitar 11% dari total kebutuhan investasi rendah karbon yang sekitar Rp306 triliun per tahun,” ujarnya.
Untuk itu, ia menganggap sangat penting untuk mendorong dunia usaha untuk bisa meningkatkan ekonomi hijau. Dalam mendorong hal tersebut, tentunya juga kolaborasi dan peran serta lembaga jasa keuangan sangat krusial.
“Secara bersamaan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas juga akan terus memastikan agar upaya investasi hijau melalui berbagai inisiatif, inovasi dan terobosan yang dilakukan baik oleh sektor keuangan maupun OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar tetap sejalan dengan koridor dan arah kebijakan pembangunan nasional,” ungkap Arifin. (*) Bagus Kasanjanu
Editor: Rezkiana Np