Bappebti Akui Ada Miss-selling
Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mengakui terjadinya miss-selling terhadap penjualan robot trading. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengungkapkan sering kali, kegiatan penggunaan robot trading tidak sesuai dengan tujuan awal pengajuan izin.
“Kalau memang mau menjual software untuk pelatihan, ya benar-benar dijalankan untuk pelatihan. Ketika membuat robot, digunakan untuk apa? Edukasi atau apa? Apakah terjadi miss-selling? Iya jelas. Kegiatan harus sesuai dengan tujuannya awalnya dulu buat apa,” jelas Tirta, Jumat, 25 Februari 2022.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama Jakarta Futures Exchange (JFX) atau Bursa Berjangka Jakarta, Stephanus Paulus Lumintang menilai bahwa sebagian masyarakat sering kali tergiur oleh tawaran keuntungan besar melalui robot trading. Padahal, robot hanyalah alat yang memerlukan kendali investor agar dapat bermanfaat.
“Dalam opini saya, terkadang masyarakat ingin mendapatkan uang secara cepat dan banyak secara instan, tanpa kerja keras,” ujarnya.
Lebih jauh, Tirta dan Stephanus sepakat bahwa edukasi masyarakat tetap dibutuhkan untuk menghindari praktek-praktek ilegal dari robot trading. Dengan pemahaman yang lebih baik, penyalahgunaan robot trading sebagai alat investasi cepat dapat dihindari. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More