Bappebti Akui Ada Miss-selling Dalam Penjualan Robot Trading

Bappebti Akui Ada Miss-selling Dalam Penjualan Robot Trading

Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mengakui terjadinya miss-selling terhadap penjualan robot trading. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengungkapkan sering kali, kegiatan penggunaan robot trading tidak sesuai dengan tujuan awal pengajuan izin.

“Kalau memang mau menjual software untuk pelatihan, ya benar-benar dijalankan untuk pelatihan. Ketika membuat robot, digunakan untuk apa? Edukasi atau apa? Apakah terjadi miss-selling? Iya jelas. Kegiatan harus sesuai dengan tujuannya awalnya dulu buat apa,” jelas Tirta, Jumat, 25 Februari 2022.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Jakarta Futures Exchange (JFX) atau Bursa Berjangka Jakarta, Stephanus Paulus Lumintang menilai bahwa sebagian masyarakat sering kali tergiur oleh tawaran keuntungan besar melalui robot trading. Padahal, robot hanyalah alat yang memerlukan kendali investor agar dapat bermanfaat.

“Dalam opini saya, terkadang masyarakat ingin mendapatkan uang secara cepat dan banyak secara instan, tanpa kerja keras,” ujarnya.

Lebih jauh, Tirta dan Stephanus sepakat bahwa edukasi masyarakat tetap dibutuhkan untuk menghindari praktek-praktek ilegal dari robot trading. Dengan pemahaman yang lebih baik, penyalahgunaan robot trading sebagai alat investasi cepat dapat dihindari. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News