Keuangan

Banyak Tantangan di 2023, Ini Yang Harus Diantisipasi Industri Asuransi Syariah

Jakarta – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengungkapkan sejumlah tantangan yang akan dihadapi industri asuransi jiwa syariah maupun asuransi umum syariah di tahun 2023 ini.

Demikian hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Riset dan Inovasi Produk Jiwa AASI, Ronny Ahmad Iskandar dalam Webinar Insurance Outlook 2024, Selasa (7/11).

Pertama, hadirnya regulasi khusus mengenai pemisahan unit usaha syariah atau spin off oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK No.11/2023 yang mewajibkan selesai pada tahun 2026 mendatang.

“Kita terus mengharapkan support dari regulator agar spin off dapat terselenggara dengan efektif dan efisien,” ujar Ronny.

Baca juga: AASI Optimis Asuransi Syariah Tumbuh Positif di 2023, Ini Faktor Pendorongnya

Selain itu, Ronny menilai, digitalisasi juga masih sangat minim di industri asuransi syariah, serta adanya regulasi baru yang juga menghadapkan industri ini dengan tantangan efisiensi permodalan.

“Untuk memaksimalkan seluruh potensi yang ada terkait asuransi syariah, kami memerlukan dukungan yang sangat penuh. Apalagi, negara ini sedang membuat pembangunan yang masif, tentunya akan banyak sekali aset yang memerlukan asuransi syariah,” jelasnya.

Selanjutnya, Ronny menyebut, tingkat literasi asuransi syariah masih rendah dibanding tingkat literasi asuransi lainnya.

Hal ini terus diantisipasi pihaknya, terutama dengan sosialisasi di lahan sendiri, seperti madrasah, pesantren dan universitas agama Islam yang ada.

“Sehingga diharapkan dapat meningkatkan public awareness terhadap produk-produk asuransi syariah,” tuturnya.

Terkait dengan literasi yang minim, Ronny mengatakan hal ini ikut berdampak terhadap kesediaan sumber daya manusia (SDM) di bidang asuransi syariah.

“Memang kami akui banyak SDM yang berasal dari asuransi konvensional. Tentunya jika bicara tantangan spin off, minimnya SDM ini akan sangat inline. Intinya AASI terus berupaya yang terbaik untuk ketersediaan SDM di masa depan,” kata Ronny.

Baca juga: Penetrasi Asuransi Syariah Masih Rendah, Prudential Syariah Siap Ambil Peluang

Tak hanya itu, dia menambahkan terdapat tantangan lain seperti regulasi mengenai perpajakan, transfer portofolio, dukungan asuransi syariah terhdap ekosistem halal, serta fatwa-fatwa mengenai akad dan bisnis asuransi syariah.

Terakhir, yakni mengenai penerapan Qanun Aceh yang mendapat isu ketidakpastian dalam pelaksanaannya

“Kami berharap, isu-isu tersebut tidak terjadi, sehingga industri keuangan syariah bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

4 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

5 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

8 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

8 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

9 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

10 hours ago