Keuangan

Banyak Tantangan di 2023, Ini Yang Harus Diantisipasi Industri Asuransi Syariah

Jakarta – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengungkapkan sejumlah tantangan yang akan dihadapi industri asuransi jiwa syariah maupun asuransi umum syariah di tahun 2023 ini.

Demikian hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Riset dan Inovasi Produk Jiwa AASI, Ronny Ahmad Iskandar dalam Webinar Insurance Outlook 2024, Selasa (7/11).

Pertama, hadirnya regulasi khusus mengenai pemisahan unit usaha syariah atau spin off oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK No.11/2023 yang mewajibkan selesai pada tahun 2026 mendatang.

“Kita terus mengharapkan support dari regulator agar spin off dapat terselenggara dengan efektif dan efisien,” ujar Ronny.

Baca juga: AASI Optimis Asuransi Syariah Tumbuh Positif di 2023, Ini Faktor Pendorongnya

Selain itu, Ronny menilai, digitalisasi juga masih sangat minim di industri asuransi syariah, serta adanya regulasi baru yang juga menghadapkan industri ini dengan tantangan efisiensi permodalan.

“Untuk memaksimalkan seluruh potensi yang ada terkait asuransi syariah, kami memerlukan dukungan yang sangat penuh. Apalagi, negara ini sedang membuat pembangunan yang masif, tentunya akan banyak sekali aset yang memerlukan asuransi syariah,” jelasnya.

Selanjutnya, Ronny menyebut, tingkat literasi asuransi syariah masih rendah dibanding tingkat literasi asuransi lainnya.

Hal ini terus diantisipasi pihaknya, terutama dengan sosialisasi di lahan sendiri, seperti madrasah, pesantren dan universitas agama Islam yang ada.

“Sehingga diharapkan dapat meningkatkan public awareness terhadap produk-produk asuransi syariah,” tuturnya.

Terkait dengan literasi yang minim, Ronny mengatakan hal ini ikut berdampak terhadap kesediaan sumber daya manusia (SDM) di bidang asuransi syariah.

“Memang kami akui banyak SDM yang berasal dari asuransi konvensional. Tentunya jika bicara tantangan spin off, minimnya SDM ini akan sangat inline. Intinya AASI terus berupaya yang terbaik untuk ketersediaan SDM di masa depan,” kata Ronny.

Baca juga: Penetrasi Asuransi Syariah Masih Rendah, Prudential Syariah Siap Ambil Peluang

Tak hanya itu, dia menambahkan terdapat tantangan lain seperti regulasi mengenai perpajakan, transfer portofolio, dukungan asuransi syariah terhdap ekosistem halal, serta fatwa-fatwa mengenai akad dan bisnis asuransi syariah.

Terakhir, yakni mengenai penerapan Qanun Aceh yang mendapat isu ketidakpastian dalam pelaksanaannya

“Kami berharap, isu-isu tersebut tidak terjadi, sehingga industri keuangan syariah bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Konsumsi Meningkat, Rata-Rata Orang Indonesia Habiskan Rp12,3 Juta di 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More

2 hours ago

Laba Bank DBS Indonesia Turun 11,49 Persen jadi Rp1,29 Triliun di Triwulan III 2024

Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More

2 hours ago

Resmi Diberhentikan dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Saya Terima dengan Profesional

Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Bertahan di Zona Merah 0,74 Persen ke Level 7.161

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More

3 hours ago

Naik 4 Persen, Prudential Indonesia Bayar Klaim Rp13,6 Triliun per Kuartal III-2024

Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More

4 hours ago

Kebebasan Finansial di Usia Muda: Tantangan dan Strategi bagi Gen-Z

Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More

5 hours ago