Banyak PHK, Gaji Bankir Tetap Ciamik

Jakarta – Jumlah pegawai perbankan merosot hingga 40.000 orang selama lima tahun terakhir akibat banyaknya bank yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Biro Riset Infobank mencatat, biaya tenaga kerja yang dikeluarkan industri perbankan tetap naik setiap tahunnya rata-rata 6,72% per tahun sejak 2014 hingga 2019.

Kenaikan biaya tenaga kerja tersebut lebih rendah dibandingkan kenaikan biaya tenaga kerja di perbankan pada periode 2009 hingga 2015 yang rata-rata 14,39% per tahun. Pada pertengahan 2019, 113 bank umum mencatat kenaikan biaya tenaga kerja sebesar 5,49%, dimana ada 37 bank yang mencatat penurunan biaya tenaga kerja.

Di tengah gelombang PHK dan perlambatan kenaikan biaya tenaga kerja di industri perbankan, gaji bankir masih tumbuh setiap tahunnya. Meskipun kenaikannya masih lebih besar dari kenaikan gaji rata-rata di seluruh industri, tapi gaji pegawai bank masih kalah dengan pegawai di lembaga keuangan berbasis teknologi atau fintech.

Akibatnya, banyak pegawai bank yang menyeberang ke fintech, terutama generasi milenial yang lebih tertarik dengan kultur yang tidak kaku dan prosedural. Berapa peta kenaikan gaji bankir di masing-masing kelompok bank 2019 dan 2020? Bagaimana kenaikan gaji di industri asuransi dan multifinance? Baca ulasan selengkapnya di Majalah Infobank Nomor 499 November 2019. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Merosot ke Level 7.491

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Rabu, 6… Read More

46 mins ago

Simak! Ini Syarat Utang UMKM yang Dihapus Presiden Prabowo

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus utang UMKM di bidang pertanian, peternakan, perkebunan dan… Read More

46 mins ago

Hana Bank Dorong Kunjungan Wisatawan ke Korea Selatan Lewat Cara Ini

Jakarta - PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) menggandeng Korea Tourism Organization (KTO) untuk mendorong kunjungan wisatawan ke Korea… Read More

2 hours ago

Ada 1 Juta UMKM Pertanian hingga Kelautan yang Dihapus Utangnya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

2 hours ago

Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan untuk Dua Nasabah Kakap, Segini Nilainya

Jakarta - Bank Mega Syariah menjalin kerja sama pembiayaan senilai Rp221 miliar pada sesi Business… Read More

2 hours ago

Laba Krom Bank (BBSI) Naik, DPK Melonjak 541 Persen pada Kuartal III 2024

Jakarta - PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) telah melaporkan kinerja keuangan yang solid pada… Read More

3 hours ago