Jakarta – Di masa pandemi, keinginan masyarakat untuk membelanjakan uangnya cenderung menurun, di satu sisi, minat masyarakat untuk berinvestasi meningkat. Ada beragam jenis investasi, mulai dari investasi riil yang berbentuk fisik seperti tanah, rumah, dan emas maupun investasi non riil di sektor keuangan seperti di pasar modal.
Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK, Luthfy Zain Fuady menjelaskan ada beberapa kelebihan berinvestasi di pasar modal ketimbang berinvestasi di instrumen lainnya. Pertama, untuk melindungi aset dari inflasi. Return yang dihasilkan dari instrumen investasi di pasar modal relatif mampu mengimbangi tingkat inflasi.
“Kalau duitnya diam aja di bawah bantal atau mungkin biasanya ditaruh di bank ya mungkin nggak akan terlalu bisa mengimbangi inflasi. Nilai uang kita semakin turun,” ujar Luthfy dalam webminar 5 Agustus 2021.
Kedua, produk investasi di pasar modal sangat banyak dan liquid. Mulai dari saham, obligasi, hingga reksadana. Jenisnya pun ada yang bersifat konvensional dan syariah.
Ketiga, dengan berinvestasi di pasar modal, maka investor turut berpartisipasi dalam perekonomian negara. Misalnya adalah kita membeli saham-saham BUMN atau membeli produk-produk yang diterbitkan oleh negara seperti surat berharga negara (SBN), atau surat berharga syariah negara (SBSN)
“Atau kita membeli saham-saham yang memang dari industri yang menggerakkan perekonomian. Kita beli saham semen, beli saham otomotif, beli saham manufaktur, itu secara tidak tidak langsung kita membantu dalam melakukan pembangunan ekonomi,” ungkap Luthfy. (*) Dicky F.