Keuangan

Banyak Kasus Terjerat Utang Paylater, Begini Kata OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya kasus bunuh diri akibat terjerat utang di Paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL). Meskipun hal itu tidak serta-merta dikaitkan dengan seluruh layanan Paylater baik legal maupun ilegal.

“Banyak kejadian bunuh diri yang memakai sistem membayar Paylater, ya kita asumsikan lah ya. Itu kalau banyak-banyak kejadian kan, meskipun ada yang legal juga. Itu menjadi concern kita,” kata Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan OJK, Ahmad Nasrullah, dalam konferensi pers, Selasa, 21 Januari 2025.

Baca juga: OJK Batasi Usia Peminjam Dana Pinjol dan Paylater Minimal 18 Tahun, Simak Pertimbangannya!

Ahmad menjelaskan bahwa tidak perlu lagi berdebat apakah bisnis Paylater ataupun Peer-to-Peer Lending (P2P Lending). Pasalnya, industri tersebut sudah memiliki payung hukum dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang merupakan salah satu industri diawasi oleh OJK.

“Jadi ya kalau bilang sementara yang bilang nggak perlu tuh pindar atau pinjol di Indonesia, rasanya kita harus bicara ke level Undang-Undang-nya. Nah karena sudah diamanatkan di Undang-Undang, dan kita harus mengawasi ya, kita terima saja,” jelasnya.

Baca juga: Bos OJK Buka-bukaan Dampak Pelantikan Trump ke Sektor Keuangan RI

Sehingga, saat ini konsennya bagaimana OJK untuk mengawasi industri tersebut alih-alih membebani tetapi bisa menjadi solusi bagi masyarakat dan membantu perekonomian domestik.

“Pertanyaan besarnya kan bagaimana nanti regulator menempatkan posisinya secara pas supaya industri ini instead of membebani masyarakat, justru kita harapkan salah satu yang menjadi solusilah bagi kebutuhan pembiayaan di masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

4 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

4 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

5 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

6 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

7 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

7 hours ago