Perbankan

Banyak Beredar Nomor dan Akun Palsu, BRI Imbau Nasabah Lakukan Hal Ini

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat untuk waspada dengan modus kejahatan perbankan. Selain adanya berbagai akun sosmed maupun website palsu yang mengatasnamakan BRI, modus terbaru para pelaku scammer mengubah nomor telepon yang tercantum di kolom alamat mesin pencari Google untuk tujuan menipu masyarakat umum.

Terkait hal tersebut, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan, perseroan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah berbagai aksi scam dengan berbagai modus penipuan, diantaranya adalah dengan menghapus informasi-informasi palsu yang mengatasnamakan BRI.

Baca juga : Begini Strategi Aksi Keuangan Berkelanjutan BRI Life

“BRI telah aware dan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sebagai upaya recovery dan antisipasi berbagai modus kejahatan,” ujar Hendy dalam keterangan resmi, Rabu, 14 Agustus 2024.

Hendy menambahkan, dengan munculnya berbagai informasi palsu yang mengatasnamakan BRI, Perseroan menghimbau kepada seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. 

Baca juga : Ultra Mikro BRI Jangkau 36,1 juta Pelaku Usaha, Penyaluran Kredit Capai Rp622,3 Triliun

Hendy menegaskan, BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan sosial media (verified/centang biru) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas dengan alamat atau akun sebagai berikut:

  • Website: www.bri.co.id
  • Instagram : bankbri_id
  • X/Twitter : bankbri_id, kontak bri, promo_bri
  • Facebook : Bank BRI
  • Youtube: Bank BRI
  • Contact BRI di nomor 1500017 & Chat Sabrina melalui WhatsApp di 0812 1214 017

“BRI senantiasa menghimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dan sebagainya) melalui tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

18 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

37 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

50 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago