Ekonomi dan Bisnis

Bantah Moeldoko, Ini Fakta KPK Dorong Iklim Investasi

Jakarta – Beberapa pihak terus mengkritisi sikap dari jajaran kabinet Jokowi salah satunya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghambat investasi. 

Hal tersebut juga disampaikan Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho, menurutnya pernyataan yang disampaikan Moeldoko sangat tidak mendasar dan tanpa disertai dengan data atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Lebih tepatnya adalah pernyataan ini adalah alasan yang dicari-cari sebagai pembenar untuk melakukan revisi,” kata Emerson di Jakarta, Selasa 1 Oktober 2019.

Faktanya keberadaan KPK selama beberapa tahun terakhir justru menunjukkan hal yang positif bagi dunia usaha dan investasi sebagaimana disampaikan dari Indeks Kemudahan Berbisnis (IKB) yang dikeluarkan Bank Dunia dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International.

Tercatat terdapat kenaikan Indeks Kemudahan Berbisnis seiring dengan membaiknya Indeks Persepsi Korupsi. Dalam IPK 2018, Indonesia naik ke posisi 89 dari 180 negara. Terakhir IKB Indonesia juga mengalami kenaikan siginifikan dalam 4 tahun terakhir.

Pada tahun 2018, IBK Indonesia adalah 66,54. Kedua indeks ini menunjukkan bahwa korupsi dinilai menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi minat investasi, lantaran menyebabkan ekonomi biaya tinggi.

Menurutnya PERPPU Selamatkan KPK penting untuk mendukung investasi dan penguatan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Dirinya menilai, Jokowi sebaiknya abaikan saja ancaman segelintir politisi yang menolak rencana dikeluarkannya PERPPU KPK. Karena setelah dilantik sebagai Presiden maka konsekuensinya adalah Presiden harus berpihak kepada rakyat bukan berpihak pada segelintir elit partai politik.

Sebagai informasi, Moeldoko sempat melontarkan pernyataan kontroversi yang menyebutkan KPK akan menghambat investasi. “Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan, Senin (23/9/2019) sore.

Pernyataan tersebut disampaikan Moeldoko menjawab pertanyaan wartawan tentang tuntutan mahasiswa yang meminta Jokowi mencabut UU KPK hasil revisi. Pernyataan Moeldoko yang kontroversial dan sempat viral tersebut, kemudian coba diluruskan malam harinya dengan siaran pers yang disebar ke media.

Dalam siaran pers, Moeldoko menjelaskan maksudnya menyebut KPK bisa menghambat investasi karena UU KPK sebelum direvisi selama ini kurang memberi kepastian hukum sehingga hal itu membuat investor lari. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Dukung Rencana Purbaya Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting OJK menyatakan akan mengikuti dan mendukung keputusan akhir Kementerian Keuangan terkait rencana pengambilalihan… Read More

15 mins ago

Asing Net Sell Rp1,77 Triliun, Saham BMRI, BBRI, dan ANTM Paling Banyak Dilego

Poin Penting Net foreign sell tembus Rp1,77 triliun, didominasi sektor keuangan (perbankan besar) dan energi,… Read More

39 mins ago

Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Ini Syaratnya

Poin Penting: Presiden AS Donald Trump menetapkan gencatan senjata dua pekan sebagai hasil komunikasi dengan… Read More

45 mins ago

Mirae Asset Sebut Tekanan Eksternal Masih Bayangi IHSG dan Rupiah

Poin Penting Sentimen risk-off masih dominan, terlihat dari IHSG yang sempat turun di bawah 7.000… Read More

58 mins ago

Cadangan Devisa Indonesia Menyusut jadi USD148,2 Miliar, Ini Penjelasan BI

Poin Penting Cadangan devisa RI turun menjadi USD148,2 miliar per Maret 2026 dari USD151,9 miliar… Read More

1 hour ago

Nasib Gaji ke-13 ASN 2026 Belum Pasti, Menkeu Purbaya: Masih Dipelajari

Poin Penting: Pemerintah masih mengkaji apakah gaji ke-13 ASN akan terkena efisiensi anggaran. Keputusan final… Read More

1 hour ago