Jakarta – Beberapa pihak terus mengkritisi sikap dari jajaran kabinet Jokowi salah satunya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghambat investasi.
Hal tersebut juga disampaikan Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho, menurutnya pernyataan yang disampaikan Moeldoko sangat tidak mendasar dan tanpa disertai dengan data atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Lebih tepatnya adalah pernyataan ini adalah alasan yang dicari-cari sebagai pembenar untuk melakukan revisi,” kata Emerson di Jakarta, Selasa 1 Oktober 2019.
Faktanya keberadaan KPK selama beberapa tahun terakhir justru menunjukkan hal yang positif bagi dunia usaha dan investasi sebagaimana disampaikan dari Indeks Kemudahan Berbisnis (IKB) yang dikeluarkan Bank Dunia dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International.
Tercatat terdapat kenaikan Indeks Kemudahan Berbisnis seiring dengan membaiknya Indeks Persepsi Korupsi. Dalam IPK 2018, Indonesia naik ke posisi 89 dari 180 negara. Terakhir IKB Indonesia juga mengalami kenaikan siginifikan dalam 4 tahun terakhir.
Pada tahun 2018, IBK Indonesia adalah 66,54. Kedua indeks ini menunjukkan bahwa korupsi dinilai menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi minat investasi, lantaran menyebabkan ekonomi biaya tinggi.
Menurutnya PERPPU Selamatkan KPK penting untuk mendukung investasi dan penguatan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Dirinya menilai, Jokowi sebaiknya abaikan saja ancaman segelintir politisi yang menolak rencana dikeluarkannya PERPPU KPK. Karena setelah dilantik sebagai Presiden maka konsekuensinya adalah Presiden harus berpihak kepada rakyat bukan berpihak pada segelintir elit partai politik.
Sebagai informasi, Moeldoko sempat melontarkan pernyataan kontroversi yang menyebutkan KPK akan menghambat investasi. “Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan, Senin (23/9/2019) sore.
Pernyataan tersebut disampaikan Moeldoko menjawab pertanyaan wartawan tentang tuntutan mahasiswa yang meminta Jokowi mencabut UU KPK hasil revisi. Pernyataan Moeldoko yang kontroversial dan sempat viral tersebut, kemudian coba diluruskan malam harinya dengan siaran pers yang disebar ke media.
Dalam siaran pers, Moeldoko menjelaskan maksudnya menyebut KPK bisa menghambat investasi karena UU KPK sebelum direvisi selama ini kurang memberi kepastian hukum sehingga hal itu membuat investor lari. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More