Ekonomi dan Bisnis

Bantah Moeldoko, Ini Fakta KPK Dorong Iklim Investasi

Jakarta – Beberapa pihak terus mengkritisi sikap dari jajaran kabinet Jokowi salah satunya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghambat investasi. 

Hal tersebut juga disampaikan Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho, menurutnya pernyataan yang disampaikan Moeldoko sangat tidak mendasar dan tanpa disertai dengan data atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Lebih tepatnya adalah pernyataan ini adalah alasan yang dicari-cari sebagai pembenar untuk melakukan revisi,” kata Emerson di Jakarta, Selasa 1 Oktober 2019.

Faktanya keberadaan KPK selama beberapa tahun terakhir justru menunjukkan hal yang positif bagi dunia usaha dan investasi sebagaimana disampaikan dari Indeks Kemudahan Berbisnis (IKB) yang dikeluarkan Bank Dunia dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International.

Tercatat terdapat kenaikan Indeks Kemudahan Berbisnis seiring dengan membaiknya Indeks Persepsi Korupsi. Dalam IPK 2018, Indonesia naik ke posisi 89 dari 180 negara. Terakhir IKB Indonesia juga mengalami kenaikan siginifikan dalam 4 tahun terakhir.

Pada tahun 2018, IBK Indonesia adalah 66,54. Kedua indeks ini menunjukkan bahwa korupsi dinilai menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi minat investasi, lantaran menyebabkan ekonomi biaya tinggi.

Menurutnya PERPPU Selamatkan KPK penting untuk mendukung investasi dan penguatan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Dirinya menilai, Jokowi sebaiknya abaikan saja ancaman segelintir politisi yang menolak rencana dikeluarkannya PERPPU KPK. Karena setelah dilantik sebagai Presiden maka konsekuensinya adalah Presiden harus berpihak kepada rakyat bukan berpihak pada segelintir elit partai politik.

Sebagai informasi, Moeldoko sempat melontarkan pernyataan kontroversi yang menyebutkan KPK akan menghambat investasi. “Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan, Senin (23/9/2019) sore.

Pernyataan tersebut disampaikan Moeldoko menjawab pertanyaan wartawan tentang tuntutan mahasiswa yang meminta Jokowi mencabut UU KPK hasil revisi. Pernyataan Moeldoko yang kontroversial dan sempat viral tersebut, kemudian coba diluruskan malam harinya dengan siaran pers yang disebar ke media.

Dalam siaran pers, Moeldoko menjelaskan maksudnya menyebut KPK bisa menghambat investasi karena UU KPK sebelum direvisi selama ini kurang memberi kepastian hukum sehingga hal itu membuat investor lari. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

33 mins ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

1 hour ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

1 hour ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

3 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

3 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

3 hours ago