Ekonomi dan Bisnis

Bantah Moeldoko, Ini Fakta KPK Dorong Iklim Investasi

Jakarta – Beberapa pihak terus mengkritisi sikap dari jajaran kabinet Jokowi salah satunya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghambat investasi. 

Hal tersebut juga disampaikan Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho, menurutnya pernyataan yang disampaikan Moeldoko sangat tidak mendasar dan tanpa disertai dengan data atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Lebih tepatnya adalah pernyataan ini adalah alasan yang dicari-cari sebagai pembenar untuk melakukan revisi,” kata Emerson di Jakarta, Selasa 1 Oktober 2019.

Faktanya keberadaan KPK selama beberapa tahun terakhir justru menunjukkan hal yang positif bagi dunia usaha dan investasi sebagaimana disampaikan dari Indeks Kemudahan Berbisnis (IKB) yang dikeluarkan Bank Dunia dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International.

Tercatat terdapat kenaikan Indeks Kemudahan Berbisnis seiring dengan membaiknya Indeks Persepsi Korupsi. Dalam IPK 2018, Indonesia naik ke posisi 89 dari 180 negara. Terakhir IKB Indonesia juga mengalami kenaikan siginifikan dalam 4 tahun terakhir.

Pada tahun 2018, IBK Indonesia adalah 66,54. Kedua indeks ini menunjukkan bahwa korupsi dinilai menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi minat investasi, lantaran menyebabkan ekonomi biaya tinggi.

Menurutnya PERPPU Selamatkan KPK penting untuk mendukung investasi dan penguatan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Dirinya menilai, Jokowi sebaiknya abaikan saja ancaman segelintir politisi yang menolak rencana dikeluarkannya PERPPU KPK. Karena setelah dilantik sebagai Presiden maka konsekuensinya adalah Presiden harus berpihak kepada rakyat bukan berpihak pada segelintir elit partai politik.

Sebagai informasi, Moeldoko sempat melontarkan pernyataan kontroversi yang menyebutkan KPK akan menghambat investasi. “Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan, Senin (23/9/2019) sore.

Pernyataan tersebut disampaikan Moeldoko menjawab pertanyaan wartawan tentang tuntutan mahasiswa yang meminta Jokowi mencabut UU KPK hasil revisi. Pernyataan Moeldoko yang kontroversial dan sempat viral tersebut, kemudian coba diluruskan malam harinya dengan siaran pers yang disebar ke media.

Dalam siaran pers, Moeldoko menjelaskan maksudnya menyebut KPK bisa menghambat investasi karena UU KPK sebelum direvisi selama ini kurang memberi kepastian hukum sehingga hal itu membuat investor lari. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

9 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

9 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

10 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

11 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

12 hours ago