News Update

BI Harap, Bansos Nontunai Dorong Inklusi Keuangan

Dia mengungkapkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan jumlah bank penyelenggara bansos non-tunai ini akan bertambah, termasuk kemungkinan melibatkan bank-bank swasta yang dianggap mampu menyalurkan bantuan sosial secara non tunai.

Lebih lanjut Agus menambahkan, bahwa pihaknya menjamin keluarga penerima manfaat akan diberikan kemudahan pembukaan rekening bank melalui persyaratan yang lebih sederhana dengan registrasi secara kolektif.

“Dengan begitu, akses kepada lembaga keuangan formal lebih mudah, mengelola keuangan secara lebih baik dengan menabung. Selanjutnya data transaksi yang dilakukan oleh penerima dapat dijadikan pertimbangan perbankan,” ucap Agus.

Penyaluran bantuan pangan non tunai pada 2017 ditargetkan kepada 1,286 juta keluarga penerima manfaat dengan total nilai Rp1,7 triliun. Target tersebut direncanakan meningkat signifikan pada 2018 menjadi sekitar 10 juta keluarga penerima bantuan. (*)

Editor : Apriyani K

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

8 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

9 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

23 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

23 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago