Jakarta – Industri perbankan nasional menyambut positif kebijakan stimulus yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengurangi dampak penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan menjaga momentum perekonomian.
Asal tahu saja, ada dua stimulus yang diberikan regulator. Pertama, relaksasi pengaturan penilaian kualitas aset kredit dengan plafon sampai dengan Rp10 miliar hanya didasarkan pada satu pilar yaitu ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga, terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah). Sebelumnya penilaian kualitas kredit debitur didasarkan pada tiga pilar yakni ketepatan pembayaran pokok/ bunga, prospek usaha debitur, dan kondisi keuangan debitur.
Selain itu, OJK juga merelaksasi pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah). Relaksasi pengaturan ini akan diberlakukan sampai dengan 1 (satu) tahun setelah ditetapkan, namun dapat diperpanjang bila diperlukan.
Menyikapi hal ini, Direktur Utama BTN Pahala N. Mansury mengakui, bahwa sejumlah industri pasti terdampak penyebaran virus Corona sehingga turut membuat kualitas kredit perbankan terganggu. “Tentunya pasti ada peningkatan risiko kredit ya, cuma sekarang OJK sudah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk bisa mengantisipasi hal tersebut. Sehingga kalau yang sebelumnya penerapan (kolektabilitas kredit) berdasarkan tiga pilar sekarang bagaimana ini bisa direlaksasi,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020
Senada dengan Pahala, Direktur Keuangan Maybank Indonesia Thilagavathy Nadason pun mengatakan, stimulus yang dikeluarkan OJK ini akan membantu menekan kenaikan Non Performing Loan (NPL). “Untuk NPL sendiri kan OJK sudah keluarkan relaksasi, jadi dengan relaksasi itu membantu nasabah-nasabah bisa restrukturisasi terlebih dahulu dan itu membantu sekali kepada NPL, terima kasih sekali buat OJK,” kata Thilla.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar pun mengapresiasi sejumlah relaksasi yang dilakukan regulator yakni Bank Indonesia dan OJK untuk menjaga likuiditas dan kualitas kredit. Menurutnya, langkah tersebut sangat tepat karena sinyal penurunan kualitas kredit memang ada, karena penyebaran virus corona berdampak pada sejumlah industri di Tanah Air.
“Ini kan baru signal sejauh ini belum ada (peningkatan NPL). Saya yakin teman-teman belum ada tapi on action itu harus sudah di ambil, perpanjang kredit, merubah proses sudah jalan, jangan sampai kita tunggu macet baru action, jadi saya yakin belum ada yang macet tapi kita antisipasi ke sana iya karena signalnya jelas,” ucap Royke.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, keadaan pasar pasca merebaknya virus corona secara global, mulai berangsur membaik karena otoritas terus memberikan perhatian agar kondisi ekonomi Indonesia tetap stabil. “Perbankan respon positif karena dengan sektor riil diberi pelonggaran dalam perhitungan kolektibilitas dia tetap bisa teruskan pinjaman. Ini jadi ruang positif bagi perbankan karena kalau (tidak direlaksasi) dia akan bentuk cadangan NPL lebih banyak,” tukasnya. (*)