Jakarta–Sejumlah bankir menanggapi positif penerapan aturan Giro Wajib Minimum secara rata-rata (GWM Averaging) oleh Bank Indonesia (BI). Penerapan aturan ini dinilai memberi keleluasaan bagi bank dalam mengelola likuiditasnya karena dana yang disimpan di bank sentral tidak dihitung harian.
Wakil Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Sunarso mengatakan, aturan ini membuat bank lebih mudah mengelola kebutuhan likuiditasnya. Syaratnya bank harus mampu menyediakan simpanan dana di BI sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
“Jadi yang penting averange-nya terpenuhi, kalau punya GWM tinggi itu bisa digunakan karena yang dipakai hanya average-nya saja. Artinya itu memberi kelonggaran likuitidas,” ujarnya di Jakarta.
Dia mengungkapkan, dengan kemudahan tersebut maka bank bisa menjalankan bisnisnya lebih leluasa. Namun demikian, dirinya belum bisa memprediksi besaran tambahan dana yang bisa masuk ke dalam sistem keuangan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More