Jakarta–Sejumlah bankir menanggapi positif penerapan aturan Giro Wajib Minimum secara rata-rata (GWM Averaging) oleh Bank Indonesia (BI). Penerapan aturan ini dinilai memberi keleluasaan bagi bank dalam mengelola likuiditasnya karena dana yang disimpan di bank sentral tidak dihitung harian.
Wakil Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Sunarso mengatakan, aturan ini membuat bank lebih mudah mengelola kebutuhan likuiditasnya. Syaratnya bank harus mampu menyediakan simpanan dana di BI sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
“Jadi yang penting averange-nya terpenuhi, kalau punya GWM tinggi itu bisa digunakan karena yang dipakai hanya average-nya saja. Artinya itu memberi kelonggaran likuitidas,” ujarnya di Jakarta.
Dia mengungkapkan, dengan kemudahan tersebut maka bank bisa menjalankan bisnisnya lebih leluasa. Namun demikian, dirinya belum bisa memprediksi besaran tambahan dana yang bisa masuk ke dalam sistem keuangan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More