Jakarta – Bank Universal BPR berhasil menyabet 5 penghargaan sekaligus dalam ajang 13th BPR Awards 2022 yang diselenggarakan oleh Infobank di The Stones Hotel, Legian Bali (21/09/2022). Dalam ajang tersebut, Universal BPR mendapat 4 penghargaan dan 1 special trophy berupa Golden Award.
Penghargaan ini diberikan Infobank sebagai wujud apresiasi kepada Universal BPR karena berhasil mengukir kinerja cemerlang. Penilaian kinerja diukur oleh Biro Riset Infobank berdasarkan laporan keuangan 2020-2021 yang dipublikasikan OJK dan dengan melihat pada rasio keuangan penting serta pertumbuhan usaha. Di mana hanya BPR yang mendapat nilai 81 sampai 100 yang mendapat predikat ‘Sangat Bagus’.
Penghargaan tersebut dianugerahi kepada PT. BPR Universal Kota Tangerang Selatan, PT. BPR Universal Sentosa Kota Jambi, PT. BPR Universal Karya Mandiri Riau dan PT. BPR Universal Kalbar Kota Pontianak atas kinerja keuangan selama tahun 2021 dengan predikat ‘Sangat Bagus’. Di mana BPR Universal Karya Mandiri Riau berhasil membawa pulang 1 penghargaan tambahan berupa Golden Award atas kinerja keuangan selama tahun 2017-2021 dengan predikat ‘Sangat Bagus’.
Penyerahan penghargaan diterima jajaran direksi Universal BPR di antaranya Thio Usman (Direktur Universal BPR Tangerang Selatan), Romauli Simamarta (Direktur Utama BPR Universal Karya Mandiri Riau), Pidari Sinaga (Direktur Utama BPR Universal Kalbar) dan Dapot Limbong (Direktur BPR Universal Sentosa Jambi).
“Apresiasi ini merupakan buah dari kerja keras serta dukungan dari semua stakeholder, karyawan dan para nasabah yang senantiasa mendukung Universal BPR. Semoga kedepannya Universal BPR akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk para nasabah,” ujar Thio Usman, dikutip dari keterangan resminya.
Universal BPR sendiri merupakan lembaga keuangan yang didirikan sejak 2003 oleh Kaman Siboro dan Stephen Satyahadi, yang berperan dalam menghimpun DPK dalam bentuk deposito maupun tabungan yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman. Universal BPR terdaftar dan diawasi oleh OJK dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). (*) Ari Nugroho