Bekasi — Bank Syariah Artha Madani melakukan kerja sama dengan PT Ammana Fintek Syariah, yang merupakan perusahaan berbasis Financial Technology. Momerandum of Understanding (MoU) ini merupakan wujud kerja sama dalam bidang pemasaran dan pembiayaan produk-produk yang dimiliki oleh Bank Syariah Artha Madani.
Penandatanganan MoU dilakukan Rabu, 17 Januari 2018 di Gedung Bank Syariah Artha Madani yang dihadiri oleh Ratna Sari Dewi Pemegang Saham, Cahyo Kartiko Direktur Utama, Widji Tri Kusuma Kepala Divisi Bisnis dari Jajaran Management Bank Syariah Artha Madani. Sedangkan dari PT. Ammna Fintech Syariah dihadiri oleh Supriyono Komisaris, Lutfi Ardiansyah Direktur Utama dan Priyalukdani (Legal).
“Kerja sama yang dilakukan dengan PT. Ammana Fintech Syariah merupakan langkah dari kami untuk memperluas jaringan, pemasaran dan pemanfaatan teknologi dalam bidang keuangan yang akhir-akhir ini menjadi trend di masyarakat,” terang Cahyo Kartiko, Direktur Utama Bank Syariah Artha Madani di Jakarta, dalam keterangan persnya hari ini.
Dalam era teknologi saat ini, pola hidup masyarakat mulai berubah dari tradisional keuangan ke transaksi digital berbasis aplikasi. Transaksi dalam model aplikasi mobile membuat masyarakat semakin mudah dan cepat untuk mendapatkan dan mengakses transaksi keuangan baik yang bersifat pendanaan ataupun pembiayaan.
“Peluang inilah yang kami coba lakukan agar kami bisa mudah dan cepat didapatkan oleh nasabah tanpa harus datang ke kantor-kantor kami. Hidup masyarakat di era digital harus dijawab pula oleh kami dengan digitalisasi keuangan,“ kata Cahyo.
Ia menambahkan, perkembangan dunia teknologi inilah yang membuat langkah baru dalam menjalin kerja sama dengan PT Ammana Fintech Syariah. Perusahaan fintech ini merupakan mitra yang strategis untuk memasarkan produk-produk syariah.
“Keberadaan fintech yang terus berkembang dan hadir di Indonesia merupakan peluang bagi perbankan untuk melakukan kerja sama. Terutama bagi BPRS sangat cocok sebagai mitra, ungkapnya.
Ammana Fintech Syariah merupakan perusahaan berbasis teknologi keuangan yang didaftarkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor; S-1320/NB.223/2017 dan dari kementrian komunikasi dan informatika dengan nomor; 00416/ DJAI.PSE/10/2017. (*)