Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Sumut menyepakati untuk pembagian dividen tunai sebesar Rp560,5 miliar kepada pemegang saham berdasarkan performance dan laporan keuangan Bank Sumut Tahun Buku 2022.
RUPS Tahunan dan Luar Biasa juga mengesahkan beberapa keputusan diantaranya pengalokasian dana CSR Bank Sumut serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk mengesahkan setoran saham seri A dan menerbitkan penggantian sertifikat kolektif saham seri A Bank Sumut
Berdasarkan laporan keuangan Tahun Buku 2022 (Audited) tercatat laba Bank Sumut sebesar Rp701 miliar atau meningkat 14,22% (yoy) dibandingkan Desember 2021 sebesar Rp614 miliar. Kemudian untuk total aset juga tercatat sebesar Rp40,6 triliun atau meningkat 6,8% dari sebelumnya Rp38,01 trilliun
Selanjutnya Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp31,9 triliun dengan komposisi dana ritel mencapai 53% dan penyaluran kredit sebesar Rp27,8 triliun. NPL Nett Bank Sumut sendiri tercatat semakin membaik yaitu berada pada level 1,21% dibandingkan Desember 2021 sebesar 1,8%
Untuk penyaluran kredit produktif sendiri Bank Sumut mencatatkan penyaluran KUR sebesar Rp1,34 triliun atau meningkat 176,3% dibandingkan realisasi tahun 2021 sebesar Rp764,7 miliar dengan jumlah debitur 10.431. komposisi kredit produktif Bank Sumut juga meningkat sebesar 43,9% dari total kredit dibandingkan tahun 2021 sebesar 39,3%
Baca Juga: Bank Sumut Rombak Pengurus
Plt Direktur Utama Bank Sumut Hadi Sucipto menjelaskan, pencapaian kinerja Bank Sumut tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh stakeholder dan kepercayaan masyarakat, kerja keras seluruh karyawan dan soliditas seluruh insan Bank Sumut baik di level manajemen Dewan Komisaris dan Direksi dan juga seluruh karyawan meski ditengah tantangan perekonomian nasional di Tahun 2022.
“Transformasi digitalisasi juga menjadi kunci untuk pencapaian strategi bisnis Bank Sumut. Hadi juga menjelaskan, Bank Sumut kian fokus untuk terus menggarap sektor kredit produktif untuk terus membantu menggerakkan perekonomian Sumatera Utara,” ujarnya dikutip Kamis, 9 Maret 2023.
RUPS Luar Biasa Bank Sumut juga mengesahkan untuk memberhentikan Brata Kesuma dan Syahruddin Siregar sebagai Komisari serta mengusulkan Afifi Lubis sebagai Komisaris Utama Independen dan Kisharianto Pasaribu sebagai Komisaris Non Independen. Pemegang saham juga mengusulkan penambahan formasi Dewan Komisaris Bank Sumut dengan mengusulkan Khairy Hanim Rangkuti sebagai Komisaris Independen.
Selain itu RUPS juga memutuskan untuk mengusulkan nama Babay Parid Wazdi sebagai Direktur Utama Bank Sumut serta memberhentikan Irwan sebagai Direktur Bisnis dan Syariah dan untuk selanjutnya mengusulkan Julian Helmi Lubis sebagai Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut. Pengesahan tersebut akan dilakukan setelah para calon dinyatakan lulus menjalani fit n propper test di OJK sebagai calon Direktur Utama dan Direktur Bank Sumut.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang diwakili Sekda Provinsi Sumatera Utara Arif Sudarto Trinugroho menyampaikan, pengusulan Babay Parid Wazdi sebagai calon Direktur Utama Bank Sumut dilakukan setelah Pemegang Saham dalam hal ini juga Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperhatikan rekam jejak dan karir yang bersangkutan, Pemprovsu, ujar Arif menseleksi dan menjaring yang terbaik. Diketahui Babay Parid Wazdi sebelumnya pernah berkarir di Bank Mandiri, Bank Jabar dan terakhir di Bank DKI. (*)