Poin Penting
- Transaksi sertifikasi halal online melalui Bank Muamalat meningkat lebih dari 50% YoY, dengan volume naik lebih dari 100% YoY.
- Bank Muamalat mendukung ekosistem halal dan keuangan syariah dengan meningkatkan infrastruktur digital terintegrasi.
- UMKM dapat membayar sertifikasi halal ke BPJPH secara mudah melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.
Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan transaksi pembayaran sertifikasi halal secara online melalui Bank Muamalat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Hingga November 2025, transaksi pembayaran sertifikasi halal secara online tumbuh lebih dari 50% year-on-year (yoy), sementara dari sisi volume pun naik lebih dari 100 persen (yoy).
Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan, pertumbuhan transaksi tersebut sejalan dengan salah satu misi perusahaan yakni mendukung perkembangan ekosistem ekonomi syariah, industri halal, dan ekosistem haji menuju masyarakat madani.
Baca juga: Avrist Gandeng Bank Muamalat Luncurkan Reksa Dana Syariah
Oleh karena itu, sebut dia, sebagai bank pertama murni syariah ini terus meningkatkan kapabilitas infrastruktur digitalnya agar dapat terintegrasi dengan ekosistem halal secara online.
Menurutnya, Bank Muamalat memahami jaminan halal tidak hanya pada bahan baku tapi juga pada proses termasuk transaksi keuangan yang mendukungnya.
Potensi Ekosistem Halal Sebagai Game Changer
Ricky melanjutkan, dengan potensi yang besar dari hulu ke hilir, integrasi keuangan syariah dengan ekosistem halal bisa menjadi game changer apabila dikelola secara serius. Sebab kedua industri tersebut, saling menopang dan tidak bisa berjalan sendiri.
“Kami melihat potensi ekonomi ekosistem halal sangat besar. Kami ingin berperan positif di dalamnya melalui pendekatan yang lebih modern dan terstruktur seiring transformasi yang sedang kami jalankan,” pungkasnya.
Baca juga: Bank Muamalat Catat Kenaikan Double Digit pada Pembiayaan Multiguna iB Hijrah
Sebagai informasi, pelaku UMKM kini dapat membayar biaya sertifikasi halal ke BPJPH menggunakan aplikasi mobile banking Muamalat DIN.
Caranya: login ke Muamalat DIN, klik ‘Beli/Bayar’ dan pilih ‘Pembayaran BPJPH’. Setelah itu, masukkan nomor virtual account dengan format 8778 dilanjutkan 12 digit kode bayar lalu selesaikan transaksi dengan memasukkan TIN. (*)
Editor: Yulian Saputra










