Poin Penting
- Bank Mega Syariah menyalurkan 2.800 paket sembako kepada masyarakat prasejahtera melalui program Mega Syariah Berbagi
- Lebih dari 200 anak yatim menerima santunan dari donasi pegawai selama Ramadan
- Program ini juga mendorong edukasi ZISWAF, di tengah DPK Bank Mega Syariah yang mencapai Rp12 triliun pada 2025.
Jakarta – PT Bank Mega Syariah menggelar program tahunan “Mega Syariah Berbagi”. Melalui inisiatif ini, Bank Mega Syariah menyalurkan bantuan kepada masyarakat di sekitar jaringan kantornya di seluruh Indonesia.
Pada puncak acara yang digelar di Menara Mega Syariah, Jakarta, Senin (9/3), Direktur Utama Bank Mega Syariah, Yuwono Waluyo, secara simbolis menyerahkan bantuan kepada perwakilan penerima manfaat.
Tahun ini, program Mega Syariah Berbagi mendistribusikan lebih dari 2.800 paket sembako bagi warga prasejahtera/dhuafa yang berada di sekitar Kantor Pusat dan Kantor Cabang Bank Mega Syariah di berbagai kota di Indonesia.
Menurut Yuwono, selain paket sembako dari perusahaan, momen Ramadan kali ini menjadi lebih istimewa dengan adanya penyaluran santunan kepada lebih dari 200 anak yatim piatu yang berasal dari donasi para pegawai Bank Mega Syariah.
Baca juga: Bank Mega Syariah Genjot DPK Lewat Tabungan Kurban
“Kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Bank Mega Syariah harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di sekitar. Di samping itu, kami sangat mengapresiasi semangat para pegawai yang secara sukarela mengumpulkan santunan untuk lebih dari 200 anak yatim,” ujar Yuwono dikutip 13 Maret 2026.
Program ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya instrumen ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) dalam menjaga keseimbangan sosial.
Bank Mega Syariah terus mempermudah akses nasabah untuk berbagi melalui fitur donasi di aplikasi mobile banking M-Syariah, yang bekerja sama dengan lembaga ZISWAF terpercaya guna memastikan penyaluran yang tepat sasaran dan transparan.
Selain dimensi sosial, penguatan layanan digital dan program berbagi ini turut berdampak positif pada kepercayaan nasabah.
Baca juga: Pembiayaan Haji Khusus Bank Mega Syariah Melonjak 180 Persen di Akhir 2025
Hal tersebut tercermin dari kinerja penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Mega Syariah yang mencapai lebih dari Rp12 triliun per Desember 2025, tumbuh lebih dari 11 persen (yoy).
Dari total tersebut, dana murah (CASA) tercatat mencapai Rp4,00 triliun atau berkontribusi sebesar 33,8 persen dari total DPK. (*)










