Jakarta–Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menambah ketentuan permodalan bank-bank besar yang berdampak sistemik dinilai akan dipenuhi oleh PT Bank Mega Tbk.
“Kita lihat CAR bank mega saat ini sangat tinggi 22,85% jauh dari ketentuan yang ada. Untuk penuhi ketentuan bank sistemik kita sudah penuhi,” tukas Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib di Jakarta, belum lama ini.
Sementara untuk penebalan permodalan, terangnya, dilakukan perseroan dengan tetap mengandalkan perolehan laba melalui laba ditahan. Selain itu, Kostaman menekankan, pihaknya tidak berniat untuk menggelar aksi korporasi dan pertumbuhan secara anorganik.
Per akhir 2015, kinerja bisnis Bank Mega tercatat mampu menghasilkan laba bersih Rp1,05 triliun. Dari sisi perkreditan di posisi sebesar Rp32,40 triliun dengan tingkat NPL gross di 2,81%. Adapun dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp49,74 triliun, total aset sebesar Rp68,22 triliun.
OJK sendiri bakal segera merilis daftar bank yang masuk kategori berdampak sistemik atau Domestic Systematicly Important Bank (DSIB). Hal ini untuk mengelompokkan bank-bank yang bisa berdampak terhadap stabilitas sistem keuangan. Dari sisi permodalan akan ditingkatkan.
“Kami akan evaluasi risikonya, kalau risiko bagus maka tambahan modal sedikit, begitu sebaliknya yang (risiko) jelek, bisa 11%-14% dari modal awalnya 8%,” ucap Deputi Komisioner Pengawasan Bank 2 OJK, Boedi Armanto. (*)
Editor: Paulus Yoga