Jakarta — PT Bank Mega Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2020, dengan perolehan laba bersih sebesar Rp3,01 triliun, atau meningkat 50% dari Rp2 triliun pada 2019.
Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib menjabarkan, kenaikan laba bersih perseroan dimotori benerapa faktor kendati penyaluran kredit turun 6%. “Jadi otomatis income dari bunga kredit menurun, betul. Tapi Bank Mega berusaha menutupinya dengan interest income dari surat berharga yang dimiliki oleh Bank Mega, yaitu terutama surat berharga negara (SBN),” ujarnya dalam dialog secara daring di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Dalam kondisi over likuiditas seperti ini, lanjutnya, Bank Mega berusaha juga menurunkan cost of fund atau biaya dana. Menurut Kostaman, kombinasi dari pendapatan bunga SBN dan penurunan cost of fund membuat pendapatan bunga bersih atau net interest income Bank Mega masih tumbuh Rp330 miliar, atau meningkat 9,2% menjadi Rp3,9 trilun dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp3,58 triliun.
“Kemudian pendapatan yang lain juga cukup digenjot oleh Bank Mega, yaitu pendapatan dari fee based income. Dalam situasi seperti ini juga kita bisa mendapatkan fee based income, tadi saya katakan tumbuh Rp600 miliar atau 26% (menjadi Rp2,9 triliun),” paparnya.
Dia menambahkan, untuk meningkatkan profit, salah satu unsur yang penting adalah biaya operasional, yang diklaimnya berhasil diturunkan perseroan sebesar Rp327 miliar, atau membaik 9,5%. “Kombinasi seperti ini lah bagaimana kita meningkatkan pendapatan dan bagaimana kita menghemat dari sisi biaya operasional. Nah ini yang menyebabkan keuntungan Bank Mega bisa naik Rp1 triliun di tahun yang lalu,” tutur Kostaman.
Dari sisi aset, total aset perseroan mencapai Rp112,2 triliun atau naik 11% dibanding tahun 2019 sebesar Rp100,8 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat sebesar 9% menjadi Rp79,19 triliun dari posisi tahun 2019 sebesar Rp72,8 triliun. Dari sisi komposisi, Deposito masih mendominasi Dana Pihak Ketiga yaitu sebesar 72%, disusul oleh Tabungan sebesar 17% dan giro sebesar 11%.
Kelesuan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi, mengakibatkan kredit kepada pihak ketiga Bank Mega mengalami pertumbuhan negatif sebesar minus 6% menjadi Rp48,5 triliun dari Rp51,0 triliun pada tahun 2019. Secara komposisi, kredit korporasi masih tumbuh positif dibandingkan segmen lainnya, yaitu sebesar 55% menjadi Rp26,2 triliun. Namun dari sisi NPL membaik menjadi 1,39% dibanding 2,46% pada 2019. (*)