Jakarta–PT Bank Mega Tbk dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) memutuskan untuk membagikan dividen tunai senilai Rp578,95 miliar, atau Rp83 per saham.
Dividen yang dibagikan sebesar 49,9 persen dari perolehan laba bersih perseroan pada tahun 2016 yang sebesar Rp1,16 triliun.
“RUPST menetapkan penggunaan laba Rp100 juta sebagai dana cadangan umum memenuhi ketentuan. Sisanya Rp578,95 miliar dibagikan ke pemegang saham sebagai dividen tunai,” ujar Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib di Menara Bank Mega, Jumat, 31 Maret 2017.
Adapun sisa laba yang sebesar Rp578,95 miliar, lanjut Kostaman, digunakan sebagai saldo laba atau laba ditahan untuk memperkuat permodalan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Sementara dalam RUPST juga ditetapkan pengangkatan kembali dewan komisaris Bank Mega yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2017. Sehingga masa jabatannya sampai tahun 2022.
Berikut jajaran Direksi dan Komisaris Bank Mega:
Direktur Utama: Kostaman Thayib
Direktur: Madi Darmadi Lazuardi, Y.B. Hariantono, Martin Mulwanto, Indivara Erni, Dodit Wiweko Probojakti, Lay Diza Larentie
Direktur Independen: Yuni Lastianto
Komisaris Utama: Yangky Setiawan
Komisaris Independen: Achjadi Ranuwisastra, Lambock Victor Nahattands
Komisaris: Darmadi Sutanto
(*)


